KABAR DAERAHMorowali

Tidak Ada Itikad Baik, PT. BCPM Dinilai Tidak Layak Berada di Bumi Morowali

957
×

Tidak Ada Itikad Baik, PT. BCPM Dinilai Tidak Layak Berada di Bumi Morowali

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, MOROWALI – Konflik lahan yang terjadi sejak dua tahun terakhir, antara masyarakat desa Buleleng Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali dengan PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM), hingga kini belum menemui titik terang.

Sejumlah pihak mulai bereaksi dalam menyikapi konflik agraria diwilayah Desa Buleleng. Setelah sebelumnya, surat penyampaian Bupati Morowali yang intinya meminta agar perusahaan tidak beraktifitas terlebih dahulu sebelum menyelesaikan persoalan lahan dengan masyarakat desa Buleleng. Namun sangat disayangkan, surat yang di cap garuda tidak diindahkan pihak perusahaan.

Hal ini memantik reaksi masyarakat desa Buleleng yang geram dengan sikap pihak perusahaan. Pihak perusahaan selama ini dinilai merasa kuat, merasa benar dan arogan, sehingga cenderung tidak menghargai pemerintah dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten. Alhasil, masyarakat desa Buleleng pun melakukan aksi unjukrasa dan aksi blockade jalan houling menuju jetty PT. BCPM.

Meski aksi unjukrasa sudah dilakukan dan blockade jalan houling terus berlanjut, PT. BCPM seakan tidak bergeming. Kondisi ini terbukti, ketika aksi unjukrasa besar-besaran ratusan masyarakat desa Buleleng yang mendatangi kantor perusahaan tersebut, Senin (17/10/2022). Bukannya massa aksi ditemui petinggi perusahaan, sebaliknya pihak perusahaan seolah menggunakan politik “adu domba” alias tampak ingin membenturkan karyawannya dengan massa aksi yang notabene masyarakat desa Buleleng.

Padahal, kehadiran massa aksi untuk menyampaikan aspirasi secara damai sekaitan dengan sejumlah persoalan yang terjadi antara kedua pihak. Adapun tuntutan yang disampaikan antara lain, pertama, adanya dugaan penyerobotan lahan. Kedua, dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aparat desa Buleleng. Ketiga, adanya indikasi pelanggaran lingkungan, yakni dugaan pencemaran sumber air warga desa Buleleng.

Tidak mau tinggal diam dengan polemik yang dialami masyarakat desa Buleleng, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi angkat bicara. Melalui siaran persnya, Kuswandi menyerukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) PT. BCPM. Alasan yang mendasarinya, tidak lain adalah bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *