KABAR LUWUK, PALU – Anggota Polsek Palu Utara ( Polres Palu ) menemukan Tiga pemuda yang diduga sebagai penyalahguna narkoba jenis sabu saat dilakukan razia oleh Kapolsek Palu Utara dan jajarannya.
Ketiganya kedapatan dalam razia KRYD yang dipimpin Oleh Kapolsek IPTU Rustang , SH bersama anggota Polsek Palu Utara yang dilakukan di depan gerbang Terminal Induk Mamboro Palu, Sabtu (20/6/2020) pukul 23.24 WITA.
Kapolres Palu AKBP H Moch Sholeh ,SIK.SH.MH membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan tiga pemuda tersebut, yang saat ini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Palu.
“Diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, Minggu (21/6/2020) pagi.
Dari razia itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari ketiga terduga penyalaguna narkoba jenis sabu. Yakni 1 paket sedang yang diduga sabu-sabu, 3 paket kecil yang diduga sabu-sabu, 2 unit kendaraan bermotor roda dua, 2 unit HP, dan uang senilai Rp72.000.
“Ketiganya berinisial MR (25) warga Jalan Lagarutu Palu, dan AJ (27) warga Jalan Tombolotutu Palu, serta TF (31) warga BTN Teluk Palu Permai dan seorang PNS Guru SD,” terangnya.
Paket sabu sedang diamankan dari tangan MR dan AJ, sementara 3 paket sabu kecil diamankan dari TF. (Rls)