BanggaiKABAR DAERAH

Terbongkar ! Gudang Pakan Ayam Simpan Sabu, Polsek Batui Tangkap 2 Pelaku

1171
×

Terbongkar ! Gudang Pakan Ayam Simpan Sabu, Polsek Batui Tangkap 2 Pelaku

Sebarkan artikel ini
Gudang Sabu-Sabu Terungkap di Batui, Polisi Tangkap Dua Pria dan Amankan 45 Sachet Narkoba
Gudang Sabu-Sabu Terungkap di Batui, Polisi Tangkap Dua Pria dan Amankan 45 Sachet Narkoba

KABAR LUWUK – Terbongkar ! gudang pakan ayam simpan Sabu, Polsek Batui tangkap 2 Pelaku. Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, menjadi saksi ketika petugas kepolisian berhasil mengungkap gudang sabu-sabu yang tersembunyi di dalam gudang pakan ayam.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat (8/12/2023) sore oleh Kapolsek Batui AKP Sudirman beserta sejumlah anggota.

Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini setelah adanya laporan tentang seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.

“Informasi itu menyebutkan bahwa adanya seorang pria diduga mengedarkan sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Sudirman.

Dengan cepat, petugas menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Hasilnya sungguh mengejutkan, sebanyak 27 sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditemukan di dalam dedak pakan ayam.

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan melibatkan 27,86 gram sabu-sabu, rantang kecil warna hijau, dua timbangan digital, 1 unit HP merk iPhone 11, dan plastik C-Tik 6X10 sebanyak 100 lembar. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke remaja berinisial SU (15) dan pemuda AK (22).

Dari kamar AK, petugas menemukan tambahan 18 sachet kecil sabu-sabu, uang tunai sejumlah Rp. 7.150.000 ribu, dan sebuah HP realme C3 warna biru. Kedua pelaku mengakui bahwa barang terlarang ini dititipkan oleh kakak SU yang berada di Morowali untuk dijual. Upah sebesar Rp 50 ribu diberikan setiap kali berhasil menjual sabu-sabu, dan hasil penjualan langsung ditransfer melalui rekening kakak mereka.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku mencapai 45 sachet sabu-sabu dengan berat total sekitar 31,45 gram. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Batui, dan proses hukum lebih lanjut akan dikembangkan oleh Satnarkoba Polres Banggai.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *