Penuli : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Tepat di Hari Ulang Tahun Satuan Lalulintas yang ke 67 bersama dengan Samsat Wilayah V Kabupaten Banggai telah melakukan launching pelayanan Samsat Drive Thru. Berbagai layanan publik tengah mengalami penyesuaian untuk memudahkan konsumennya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB), Kamis 22/9/2022.

Untuk Kabupaten Banggai khususnya wilayah V, kini para wajib pajak atau pemilik kendaraan bisa memanfaatkan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Drive Thru, dengan ketentuan pajak motor tidak boleh mati pajak hingga tahunan.
Kasatlantas Polres Banggai, AKP. I Dewa Made Arda, S.IK, SH mengatakan bahwa kita patut bersyukur dengan usia satuan lalulintas pada tahun ini, tentunya sudah banyak terobosan yang telah dilakukan. Sehingga, pada kesempatan ini Satlantas dan Samsat telah bekerjasama dengan memberikan kemudahan bagi pemilik kendaraan bermotor dengan tidak repot repot turun dari kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak.
Olehnya itu kata AKP. I Dewa Made Arda wajib pajak tidak perlu repot antre panjang ketika ingin membayar kewajiban pajak. Bahkan bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan kendaraan serta menghindari kerumunan. Ujar Perwira tiga Balak.
Sehingga fasilitas drive thru untuk pembayaran pajak STNK sepeda motor, di Kantor Samsat Kabupaten Banggai. Selain itu, lewat layanan ini wajib pajak bisa lebih menghemat waktu dan ruang, terutama bagi mereka yang hanya memiliki sediki waktu untuk pergi ke kantor pajak serta mengantre. Tutup Mantan Kasatlantas Toli Toli, AKP. I Dewa Made Arda, S.IK, SH.***