KABAR LUWUK – Tenun Donggala Wakili Indonesia di Pameran Internasional Jenewa. Kabar gembira datang dari salah satu produk kekayaan intelektual (KI) Sulawesi Tengah (Sulteng). Tenun Donggala, yang telah ditetapkan sebagai Indikasi Geografis (IG) KI milik Sulteng, akan mewakili Indonesia pada pameran General Assembly Intelektual Property di Jenewa,Swiss, tanggal 6 s.d 18 Juli 2024.
Pameran yang digelar oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) ini merupakan salah satu pameran kekayaan intelektual terbesar di dunia, dan menjadi kesempatan emas bagi Tenun Donggala untuk memperkenalkan keindahan dan keunikannya kepada dunia internasional.
Tenun Donggala akan dipamerkan di stand khusus Indonesia, bersama produk-produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia. Pengunjung pameran akan dapat melihat langsung keindahan motif dan tekstur Tenun Donggala, serta mempelajari proses pembuatannya yang masih tradisional.
Hermansyah Siregar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) mengatakan bahwa partisipasi Tenun Donggala pada pameran ini merupakan langkah strategis untuk mempromosikan produk kerajinan tangan Sulteng ke pasar global.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut juga menjadi hal yang membanggakan bagi seluruh masyarakat Sulteng. Apalagi, usai terdaftar secara resmi sebagai Indikasi Geografis dengan nomor pendaftaran IDG000000145 pada tanggal 19 April 2024, makin mempertegas kepemilikan Tenun Donggala sebagai aset maupun ciri khas Sulteng di mata dunia.
“Produk ini akan dibawa langsung oleh Kemenkumham RI ke Jenewa Swiss, ini adalah kesempatan besar juga, bagi Tenun Donggala untuk dikenal oleh dunia internasional. Kami yakin bahwa Tenun Donggala akan menarik minat banyak pengunjung pameran disana, senang sekali, makin mempertegas ciri khas kita (Sulteng) juga di seluruh Dunia,” ujarnya. Kamis, (4/7/2024).
Ia menambahkan, bahwa Kemenkumham Sulteng bersama Pemerintah Daerah akan terus mendukung para pengrajin Tenun Donggala agar dapat meningkatkan kualitas produk dan produksinya.
Hal itu juga, kata dia, ditandai dengan makin banyaknya pendaftaran maupun pencatatan perlindungan kekayaan intelektual yang difasilitasi bersama.
“Komitmen kita bersama Pemerintah Daerah, bagaimana usaha masyarakat, ekonomi kerakyatan dapat meningkat, tentunya itu semua mesti diolah dan dilindungi sebaik mungkin pada Hak Kekayaan Intelektual,” kata Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, ia berharap dengan terpilihnya Tenun Donggala sebagai perwakilan Indonesia pada pameran tersebut, dapat membuka peluang baru bagi para pengrajin Tenun Donggala untuk memasarkan produknya ke pasar internasional.
“Kami berharap Tenun Donggala dapat menjadi salah satu ikon produk kerajinan tangan Indonesia yang mendunia,” harapnya.
Meski begitu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di Sulteng, dapat segera melindungi segala aset atau karya ciptanya pada Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang juga bisa terlayani di seluruh Kantor Wilayah, termasuk Kemenkumham Sulteng.
“Perlindungan kekayaan intelektual sangatlah penting, jangan sampai saat produk kita sudah terkenal, ada oknum-oknum yang mau mencurinya, kan yang rugi kita juga, usaha kita,” tandasnya. ( Humas Kanwil Kemenkumhan Sulteng) **