KABAR LUWUK – Tanggap dan Cepat, Tim Resmob Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor. Tim Resmob Tompotika Polres Banggai kembali menunjukkan ketanggapan dalam memberantas kejahatan.
Kali ini, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IS (29), warga Desa Uso, Kecamatan Batui, berhasil diringkus pada Senin (18/11) malam.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 22.00 Wita. Korban, yang tengah berkendara, harus berhenti di sebuah pondok pinggir jalan di KM 8 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan, akibat hujan lebat.
Dalam keadaan lelah, korban memarkirkan motor Yamaha X-Ride DN 3768 RS miliknya di dekat pondok dan tertidur.
Saat terbangun pada pukul 02.30 Wita, korban terkejut mendapati motornya telah raib. Tidak tinggal diam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banggai.
Merespons laporan itu, tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob, Aipda Mawir, segera melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku terdeteksi di Kecamatan Batui. Tanpa membuang waktu, petugas bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap IS tanpa perlawanan.
“Pelaku berikut barang bukti, yaitu motor Yamaha X-Ride DN 3768 RS, telah kami amankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.
Keberhasilan ini menuai apresiasi dari masyarakat, mengingat aksi pencurian kendaraan bermotor kerap menjadi momok di Kabupaten Banggai.
Kapolres Banggai pun mengimbau warga agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan mereka, terutama di tempat terbuka tanpa pengawasan.
Penangkapan IS menjadi bukti nyata keseriusan Polres Banggai dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.**