BanggaiKABAR DAERAH

Tahapan Pernikahan Mian Saluan Banggai

2937
×

Tahapan Pernikahan Mian Saluan Banggai

Sebarkan artikel ini
Tahapan Pernikahan Mian Saluan Banggai
Tahapan Pernikahan Mian Saluan Banggai (foto :Wonderful Banggai FB)

KABAR LUWUK – Tahap Pernikahan Mian Saluan Banggai. Upacara adat perkawinan Mian Saluan dimulai dengan mompokilawa, yaitu dilaksanakannya musyawarah orang-orang tua dari keluarga pria untuk mencari atau menentukan calon istri bagi anak laki-laki mereka yang sudah siap menikah.

Setelah calon istri bagi anaknya ditentukan, seorang utusan ditunjuk untuk menanyakan kepada orang tua pihak wanita dengan menggunakan kalimat adat, “Apakah bunga di taman belum ada pemiliknya?”. Pihak wanita menjawab, “Bunga kami masih lelang” Jawaban ini menandakan bahwa pihak wanita bersedia untuk dilamar.

Setelah mencapai kesepakatan, dilanjutkan dengan musyawarah bersama kedua keluarga untuk menentukan waktu yang tepat untuk Menduta (meminang). Menduta adalah cara membawa pinangan dari keluarga pihak laki-laki ke keluarga pihak perempuan pada waktu dan hari yang telah disepakati.

Waktu pelaksanaan pinangan tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak keluarga. Biasanya, pinangan selalu didahului dengan pemberitahuan dari keluarga pihak laki-laki dan pihak keluarga perempuan sudah siap menerima utusan keluarga laki-laki. Upacara menduta ini biasanya dilaksanakan pada sore atau malam hari.

Bahan hantaran Menduta

Bahan hantara Menduta terdiri dari Kopuan yang berisi sirih, pinang, gambir, dan lain-lain.

Setelah tiga sampai tujuh hari, isi kopuan tersebut dikembalikan dalam keadaan kosong. Jika isi kopuan tidak berubah, itu berarti pinangan tersebut tidak diterima. Namun, jika isi kopuan berubah, berarti pinangan diterima.

Selanjutnya, dilakukan beberapa tahapan dalam upacara pernikahan Mian Saluan, antara lain:

Membalut (menentukan harta): Dilakukan dengan menggunakan sobekan-sobekan daun pisang, di mana tiap sobekan daun pisang tersebut memiliki nilai satu rupiah.

Memboa sindua: Mengantarkan semua kebutuhan perempuan sesuai kesepakatan bersama, serta menentukan waktu pelaksanaan pernikahan.

Mengombon: Tebusan mulai dari pintu pagar, tangga, pintu kamar pengantin, dan tempat pelaminan. Tebusan ini berupa uang tunai yang harus dibayar oleh pihak laki-laki.

Membuat: Setelah mengombon, dilakukan adat membuat yang artinya kedua mempelai mendatangi rumah keluarga laki-laki.

Adat Membuat

Pada saat kedatangan mereka, terdapat beberapa tanda penghormatan, seperti kedua mempelai disambut dengan taburan beras kuning, yang melambangkan keselamatan, harapan, dan murah rezeki.

Tiba di depan pintu, mempelai disambut oleh ibu mempelai laki-laki, yang melambangkan bahwa keluarga perempuan dan keluarga laki-laki telah diikat dalam ikatan keluarga besar.

Mempelai perempuan dipijakkan pada sebuah kampak atau parang, yang melambangkan bahwa perkawinan ini tidak akan mudah hancur atau bercerai. Hal ini disebut balayou mu pesak (bobalo) kah mageak nah komiu, yang berarti melambangkan jalinan perkawinan yang kuat.

Pengantin laki-laki disambut dengan selendang, yang melambangkan bahwa keluarga pengantin laki-laki menyambut pengantin perempuan dengan hati terbuka.

Dengan demikian, upacara pernikahan Mian Saluan mencakup beberapa tahap yang diawali dengan mompokilawa, dilanjutkan dengan menduta, serta melibatkan berbagai tahapan. Seperti membawa hantaran, membalut, memboa sindua, mengombon, dan membuat. Setiap tahapan memiliki makna dan simbolik tersendiri dalam budaya Mian Saluan. (Dihimpun dari berbagai sumber)