Penulis ; Imam Muslik ( Jurnalis ).
KABAR LUWUK, BANGGAI – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banggai, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif “Bersama mencegah terjadinya money politik, penyebaran berita hoax dan Isu Sara Tahapan Pemilu Tahun 2024,” bertempat di hotel Santika Luwuk, Jum,at 24/9/2021.
Hadir dalam kegiatan , Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Moh. Saiful Saide, bersama empat orang anggota Bawaslu, Kepala Sekretariat, Ruhaida Pawari, Kesbanpol Banggai, Anggota KPU Banggai, Wakil Rektor Untika, Wakil Dekan Unismuh, Pimpinan Amik Nurmal, Ketua PWI Banggai, Mahasiswa Unismuh, Untika, Amik Nurmal, serta pelajar SMA 1 dan 2, para tokoh agama, Insan Media dan seluruh staf bawaslu kabupaten Banggai.
Dalam kegiatan tahapan pemilu Bawaslu kabupaten Banggai mengusung tema “Bersama Mencegah Terjadi Money Politik, Penyebaran Berita Hoaks dan Isu Sara Tahapan Pemilu Tahun 2024,”.
Pelaksanaan sosialisasi Bawaslu kabupaten Banggai mengundang empat orang narasumber yang berasal dari KPU, Kesbangpol dan Universitas termuka di Luwuk Banggai diantaranya pertama Alwin Palalo anggota KPU Kabupaten Banggai selaku Ketua Divisi Teknis, dengan materi Skema dan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kedua Dr.Isnanto Bidja,SH.MH selaku Wakil Rektor 1 Untika Luwuk tema yang dibawakan mencegah Politik Uang (Money Politik), Ketiga Laode Ade Putra selaku Wakil Dekan FIsip Unismuh Luwuk tema yang dibawakan Penyebaran berita hoax, kemudian narasumber terakhir diabawakan oleh Drs.Irpan poma, M.si yang juga selaku Kepala Badan Kesbangpol Banggai tema yang dibawakan Pencegahan Isu Sara.
Selanjutnya kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Banggai Muh. Saiful Saide didampingi empat orang anggota bawaslu dan Koordinator sekretariat bawaslu Ruhaida Pawari.
Dalam sambutan awal dimulai dari Koordinator Sekretariat Bawaslu, Ruhaida Pawari sekaligus selaku ketua panitia mengatakan dengan melatarbelakangi kegiatan pada hari ini yaitu pemilihan umum merupakan proses memilih seseorang jabatan politik tertentu, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dan dalam Negara kesatuan Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Lanjut tujuan pelaksanan memberikan pembelajaran serta pemahaman kepada masyarakat untuk bersama sama mencegah terjadinya money politik, penyebaran berita hoax dan isu sara. Terang Ida panggila. Akrab sekretaria Bawaslu.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Muh. Saiful Saide dalam sambutannya mengatakan lahir dari pengalaman penyelenggara pemilu, dari pemilu ke pemilu serta pilkada ke pilkada sebelumnya, sehingganya Bawaslu juga menyesuaikan dengan ketentuan normal pada UU pemilu maupun pilkada, dan tersirat UU no. 7 pasal 105 huruf F menjadi kewajiban kabupaten kota, untuk meningkatkan partisipasi pengawasan, dan ini bawaslu kabupaten banggai berinisiatif melaksanakan kegiatan untuk memasuki tahapan pemilu.
Olehnya itu bawaslu dengan kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat kabupaten Banggai, sehingga dengan kehadiran para peserta undangan yang ada pada saat ini, masih banyak kekurangan sehingganya kami masih butuh masukan untuk kritikan guna meningkatkan kinerja kami sebagai lembaga yang melakukan pengawasan pilkada. Disamping itu juga kita harus membuka pikiran kita untuk menjadi lebih baik dari yang sebelumnya, sebab belajar dari pengalaman itu sangat penting untuk dapat bergerak lebih maju dan lebih tegas serta netral dalam setiap pilkada.
“Ungkapan ini pernah disampaikan Presiden Soekarno apabila dalam diri seseorang masih ada rasa malu dan takut untuk berbuat suatu kebaikan bagi orang tersebut adalah tidak akan bertemunya diera kemajuan selangkahpun.” Tutup Ketua Bawaslu. ( IM).