BanggaiKABAR DAERAH

Tabrakan Tragis Xenia dan Beat, Nyawa Mahasiswi Tak Terselamatkan

490
×

Tabrakan Tragis Xenia dan Beat, Nyawa Mahasiswi Tak Terselamatkan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Tabrakan Tragis Xenia dan Beat, Nyawa Mahasiswi Tak Terselamatkan. Pada Jumat, 30 Maret 2023, pukul 13.20 WITA, terjadi kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Insiden ini melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna silver metalik dengan nomor polisi DN 1302 L dan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam merah dengan nomor polisi DN 4703 BD.

Kapolsek Bunta, IPTU Tamrin Luntaya, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi ketika mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh DRS (40), seorang warga Jalan Sungai Tolo, Kecamatan Ratolindo, Tojo Una-Una, bergerak dari arah Bunta menuju Kota Luwuk.

Mobil tersebut sedang dalam perjalanan dinas ketika bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh seorang mahasiswi berinisial RS (22), warga Desa Sabolira Toba, Kecamatan Ratolindo, Tojo Una-Una (Touna).

“Tabrakan terjadi di tikungan Desa Pongian ketika sepeda motor yang dikendarai RS bergerak dari arah berlawanan,” ujar IPTU Tamrin. Akibat tabrakan tersebut, RS mengalami luka serius, terutama di bagian kepala dan kaki kanan.

Meskipun telah berusaha dirujuk ke RSUD Ampana, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Atas kejadian tragis ini, IPTU Tamrin Luntaya mewakili Polsek Bunta menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melewati tikungan atau area rawan kecelakaan. “Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menghindari tragedi seperti ini,” tegasnya.

Kecelakaan di Desa Pongian ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, terlebih di jalur yang rawan seperti Jalan Trans Sulawesi. Polsek Bunta pun bergerak cepat untuk menangani insiden ini, sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *