Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Sumpah Anggota DPRD Banggai Tanda Awal Masa Jabatan 2024-2029

34
×

Sumpah Anggota DPRD Banggai Tanda Awal Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK – Sumpah Anggota DPRD Banggai Tanda Awal Masa Jabatan 2024-2029. Pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai masa jabatan 2024-2029 menjadi momen penting bagi pemerintahan daerah.

Acara ini berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Banggai dan menjadi titik awal bagi para anggota legislatif terpilih dalam melaksanakan tugas mereka selama lima tahun ke depan.

Pelantikan ini diawali dengan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang dibacakan oleh Bupati Banggai, Amirudin.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD yang telah dilantik dan mengingatkan tentang peran penting mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.

Beliau juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa demokratis telah berhasil melaksanakan 13 kali pemilihan umum secara tertib dan lancar.

“Ini adalah bukti bahwa bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya dengan bangga.

Dalam pidato tersebut, dua poin penting menjadi sorotan bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari pemerintahan daerah.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih melalui pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini menunjukkan bahwa peran mereka tidak hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai perpanjangan tangan partai politik dalam menjalankan kebijakan pemerintahan.

Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Banggai periode 2024-2029 resmi dilantik setelah pengucapan sumpah yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banggai, I Made Aditya Nugraha, S.H., M.H.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Banggai.

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah pengambilan sumpah/janji pimpinan sementara DPRD Banggai. Partai Golkar, dengan perolehan 11 kursi, mengusulkan Irwanto Kulap sebagai Ketua Sementara, sedangkan Partai Gerindra dengan 7 kursi mengusulkan Wardani Murad sebagai Wakil Ketua Sementara.

Irwanto Kulap, Ketua Sementara DPRD Banggai, dalam pidatonya menyampaikan rasa terima kasih kepada penyelenggara Pemilu yang telah menjalankan proses pemilihan dengan baik dan lancar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas pokok serta fungsi mereka.

Acara pengucapan sumpah ini menandai awal masa jabatan baru bagi anggota DPRD Kabupaten Banggai, dengan harapan bahwa mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Banggai selama lima tahun ke depan.***

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *