KABAR LUWUK – Studi Tiru Kembangkan Lapas Kelas IIB Luwuk. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, di bawah naungan UPT Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, melaksanakan studi tiru ke Lapas Kelas IIA Palopo dan Bapas Kelas II Palopo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapas Luwuk.

Kalapas Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., bersama rombongan diterima oleh Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo, A.Md.I.P., S.H., M.Si., beserta Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Aula Lapas Palopo.
Rombongan dari Luwuk yang terdiri dari Kalapas, Kasubsi Binapigiatja, Kasubsi Perawatan, Kaur Kepegawaian, Bendahara, serta anggota Tim Pembangunan ZI, mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang telah diatur oleh Kalapas Palopo dan timnya.
Kegiatan dimulai dengan sambutan dari kedua Kalapas, diikuti dengan pemaparan strategi keberhasilan pembangunan ZI oleh Sekretaris ZI Lapas Palopo, Cahyadi.
Selanjutnya, rombongan Lapas Luwuk meninjau produk layanan unggulan dari Lapas dan Bapas Palopo.
Dalam sambutannya, Kalapas Palopo mengungkapkan apresiasi atas kunjungan tersebut.
“Terima kasih atas kunjungannya. Kami berharap Lapas Luwuk dapat meraih tujuan dari studi tiru ini,” ujarnya.
Kalapas Palopo juga menegaskan pentingnya kinerja pegawai dan pemberitaan dalam penilaian zona WBK.
Kalapas Luwuk menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Kalapas Palopo dan timnya.
“Kami berharap kegiatan ini memberikan wawasan mengenai kiat-kiat kesuksesan dalam pembangunan mindset dan budaya kerja, sehingga Lapas Luwuk dapat mencapai predikat WBK,” ujar Kalapas Luwuk.
Sekretaris ZI Lapas Palopo, Cahyadi, menjelaskan berbagai layanan unggulan seperti Lamateko (untuk pembesuk), Lambepula (perawatan napi), Tampans (pembinaan kemandirian warga binaan), Siap (sistem informasi layanan), serta berbagai program lain seperti Jusma (senam sehat Jumat) dan layanan Slip-on untuk pegawai.
Cahyadi menekankan pentingnya kualitas layanan publik yang harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan mengacu pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang pedoman pembangunan zona integritas.
Kegiatan diakhiri dengan peninjauan layanan dari Lapas dan Bapas Palopo, yang akan menjadi referensi bagi Tim Pembangunan ZI Lapas Kelas IIB Luwuk.
Acara ditutup dengan pembagian plakat dan foto bersama sebagai kenang-kenangan dari kegiatan studi tiru tersebut.***