Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAHTerkini

Sosialisasikan Perbup Nomor 23 Tahun 2020, Forkopimcam Totikum Bersama Satgas Covid-19 Gelar Roling Kendaraan

473
×

Sosialisasikan Perbup Nomor 23 Tahun 2020, Forkopimcam Totikum Bersama Satgas Covid-19 Gelar Roling Kendaraan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI KEPULAUAN – Dipimpin Ketua Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Totikum, Irwan Mayang, SH. Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Totikum bersama Satgas Covid-19 Sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Banggai Kepulauan (Bangkep) nomor 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan.

Sosialisasi digelar dengan cara roling kendaraan ke desa-desa se-Kecamatan Totikum, dan menyampaikan himbauan melalui pengeras suara dengan menggunakan kendaraan roda 4, yakni mobil Ambulance milik UPT Puskesmas Totikum.

Selain menyampaikan himbauan, Satgas juga masalah menyampaikan sangsi bagi yang melanggar protocol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana yang dimaksud pada Ayat 1 berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial dan denda administrasi, yang mulai diberlakukan hari ini kamis, (01/10/2020).

Kepada awak media ini, Kapolsek Totikum Ipda Rudi mengungkapkan, tujuan dari penyampaian himbauan tersebut agar warga selalu mematuhi apa yang telah menjadi ketentuan pemerintah tentang perang melawan virus covid-19.

 “Kita selalu bekerja sama dengan unsur Forkopincam untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya virus mematikan tersebut,dengan begitu harapan untuk terbebas dari paparan virus bisa terwujud,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa/Danpos Kecamatan Totikum Koramil 1308-10/Salakan Serma Ferry, Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Totikum Ratno Salim, A.Md., Kep, dan para Bhabinkamtibmas Polsek Totikum, Edy Suyanto, S.Pd ( Staf Kecamatan Totikum ), Riduan Abudas ( Satpol PP Kecamatan Totikum ), serta para staf UPT Puskesmas Totikum. ( Fr )

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *