“Bandar Kupon Putih Seolah olah Kebal Hukum”
KABAR LUWUK – Skandal Judi Kupon Putih (KP) merebak di Bangkep Sulawesi, Bandar mengaku Ada Setoran. Peredaran judi kupon putih (KP) di sejumlah kecamatan wilayah kabupaten Bangkep, Sulawesi, masih menjadi sorotan karena hingga saat ini belum tersentuh oleh hukum.
Kabarnya, bandar judi KP di sana bahkan disebut-sebut telah mengkondisikan oknum pihak kepolisian, mulai dari Polres hingga Polsek, agar aktivitas judi tersebut berjalan lancar.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa para bandar “KP” telah menjadi “kebal hukum” dan terhindar dari razia atau penangkapan oleh polisi karena konon sudah memberikan setoran kepada pihak kepolisian.
Dari kompilasi dan hasil rekaman awak media, terungkap bahwa salah satu oknum bandar kupon putih yang berdomisili di wilayah tersebut, yaitu Bandar Inicial O, mengaku bahwa meskipun omset pemasukan dari pemasangan kupon putih menurun, praktek judi tersebut masih tetap beroperasi di sejumlah kecamatan di Bangkep. Bahkan, ia mengklaim rutin memberikan setoran uang kepada Polres dan Polsek setiap bulannya.
Menurut Bandar Inicial O, wilayah kecamatan Tinangkung, Tinangkung Selatan, dan Kecamatan Totikum masuk dalam pengawasannya.
Sementara wilayah kecamatan Liang, Kecamatan Peling Tengah, dan kecamatan Bulagi menjadi tanggung jawab Bandar Inicial PN. Wilayah kecamatan Buko dan Buko Selatan dikendalikan oleh Bandar Inicial AG.
Namun, Kapolres Bangkep, Jimmy Marthin Simanjuntak, SIK, ketika dimintai tanggapan mengenai masalah ini, hanya merespons melalui pesan singkat SMS bahwa wartawan seharusnya menanyakan kepada kasat reskrim dan kasat intel sesuai dengan bidangnya.
Informasi yang dihimpun awak media ini menunjukkan bahwa praktik judi ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun di wilayah kabupaten Bangkep dan sudah beberapa kali menjadi berita di media.
Sayangnya, hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pihak aparat Polres Bangkep terkait penanggulangan dan pemberantasan kegiatan judi kupon putih yang meresahkan masyarakat setempat.
Menurut sumber, praktek haram judi kupon putih di Bangkep telah menciptakan dampak negatif yang cukup signifikan di tengah masyarakat. Beberapa warga setempat merasa khawatir dan marah karena keberadaan judi tersebut, namun merasa tidak memiliki banyak opsi karena bandar-bandar terlibat disebut-sebut memiliki koneksi dengan aparat kepolisian.
Beberapa warga juga berbagi cerita tentang dampak sosial ekonomi yang dirasakan akibat maraknya perjudian ini. Beberapa keluarga dilaporkan mengalami kerugian finansial karena anggota keluarga terjerumus dalam praktik judi kupon putih. Oleh karena itu, mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak guna melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merusak ini.
Warga dan tokoh masyarakat berharap bahwa pemberitaan ini dapat menjadi tekanan moral dan sosial yang cukup kuat agar pihak berwenang segera bertindak. Masyarakat Bangkep berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan keamanan di wilayah mereka dapat dipulihkan dari praktik-praktik ilegal yang merugikan ini. ( RSM) **