IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Sinergi Kantor Imigrasi Banggai dan Dinas Tenaga Kerja, Perlindungan Optimal untuk CPMI

787
×

Sinergi Kantor Imigrasi Banggai dan Dinas Tenaga Kerja, Perlindungan Optimal untuk CPMI

Sebarkan artikel ini
Imigrasi Banggai Lakukan Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai
Imigrasi Banggai Lakukan Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai

KABAR LUWUK – Sinergi Kantor Imigrasi Banggai dan Dinas Tenaga Kerja, Perlindungan Optimal untuk CPMI. Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai terus berkomitmen dalam mendukung perlindungan dan pelayanan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini ditunjukkan melalui koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai pada Senin, 23 September 2024.

Koordinasi tersebut bertujuan membahas kelengkapan dokumen persyaratan bagi CPMI serta sosialisasi terkait prosedur pengurusan paspor.

Tim dari Kantor Imigrasi Banggai yang dipimpin oleh Marsiyah, Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian, diterima langsung oleh Rukmi, Bendahara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai.

Pada kesempatan ini, Rukmi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2024, Kabupaten Banggai telah memberangkatkan sembilan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Rukmi juga menyampaikan daftar persyaratan bagi CPMI, mulai dari dokumen identitas seperti E-KTP, Kartu Keluarga, hingga surat izin dari keluarga dan sertifikat kompetensi kerja. Persyaratan ini menjadi acuan penting dalam proses pemberian surat rekomendasi bagi CPMI untuk pengurusan paspor.

Dalam kesempatan tersebut, Marsiyah turut memperkenalkan inovasi layanan Eazy Passport yang dimiliki Kantor Imigrasi Banggai. “Layanan Eazy Passport memungkinkan pemohon untuk mengurus paspor secara kolektif di tempat pemohon berada, seperti di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, asalkan ada minimal 20 orang pemohon. Ini sangat memudahkan, khususnya bagi para pegawai yang ingin mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi,” ujar Marsiyah. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya penggunaan aplikasi M-Paspor untuk pengurusan paspor pengganti sebelum mengunjungi Kantor Imigrasi Banggai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan layanan keimigrasian yang optimal bagi masyarakat, khususnya bagi CPMI.

“Kami terus bersinergi dengan instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Layanan yang kami berikan tidak hanya memudahkan, tetapi juga menjamin keamanan dan kenyamanan proses administrasi,” ungkap Octaveri.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, juga memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang diambil oleh Kantor Imigrasi Banggai.

“Kami mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi Banggai dalam memberikan pelayanan yang responsif dan inovatif, terutama melalui program Eazy Passport yang sangat relevan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Koordinasi yang dilakukan ini merupakan bentuk nyata dari pelayanan publik yang semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Hermansyah.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai akan melakukan sosialisasi kepada jajaran internal mereka terkait layanan Eazy Passport.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Banggai akan tetap merujuk pada persyaratan yang telah disampaikan untuk melayani permohonan paspor bagi CPMI.

Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kantor Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja dalam memfasilitasi pengurusan dokumen bagi CPMI, sehingga proses keberangkatan mereka ke luar negeri dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.( Humas kanim Banggai) **

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!