IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Sikapi Putusan DKPP RI, Bawaslu Provinsi Sulteng Segera Berkoordinasi ke Bawaslu RI Terkait PAW

767
×

Sikapi Putusan DKPP RI, Bawaslu Provinsi Sulteng Segera Berkoordinasi ke Bawaslu RI Terkait PAW

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, PALU – Pasca sidang Dewan Kehormatan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia yang memberikan sanksi pemberhentian tetap empat anggota Bawaslu Banggai yakni Bece Abd Junaid, Muh Adamsyah Usman, Nurjana Ahmad dan Marwan Muid. Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Republik Indonesia terkait kekosongan empat komisioner Bawaslu Banggai dimana saat ini Bawaslu Banggai menyisahkan satu-satunya anggota yakni Saiful Saide.

Zatriawati salah seorang anggota Bawaslu Provinsi Sulteng kepada media ini mengatakan, putusan DKPP RI itu wajib ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Sulteng selama tujuh hari sejak putusan dibacakan. Kendati demikian pihaknya bakal segera mungkin berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait kekosongan jabatan di Bawaslu Banggai yang menyisahkan satu komisioner saja.

Selain itu Bawaslu Provinsi Sulteng akan memintai petunjuk kepada Bawaslu RI berkaitan dengan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) yang telah habis. Bisa jadi nantinya Bawaslu RI memberikan rekomendasi berupa rekruitmen cepat atau rekruitmen ulang berdasarkan tahapan mengingat hari pemilihan kepala daerah di Banggai menyisahkan waktu sebulan lebih.

“Putusan nanti ada di Bawaslu RI berkaitan dengan rekruitmen itu, apakah rekruitmen cepat atau rekruitmen ulang melalui tahapan itu menjadi kewenangan Bawaslu RI. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan Bawaslu RI berkaitan dengan PAW yang telah habis itu,” katanya melaui sambungan telepon.

Untuk sementara ini Bawaslu Provinsi Sulteng akan membantu kerja-kerja Saiful Saide selaku komisioner Bawaslu Banggai yang tersisa. Pastinya kata Zatriawati, dalam waktu dekat ini pihaknya akan ke Kabupaten Banggai dengan harapan sudah membawa rekomendasi Bawaslu RI termasuk adanya rekruitmen komisioner nantinya.

Berkuranganya anggota Bawaslu Banggai itu dapat dipastikan bakal mengganggu jalannya pesta demokrasi di Banggai khususnya dalam pengawasan. Kendati dibantu oleh Panwas di setiap kecamatan pastinya kerja Saiful Saide akan bertambah berat. Hanya saja sejumlah pihak berharap agar pesta demokrasi di Banggai dapat berjalan dengan baik kendati anggota komisioner Bawaslu Banggai hanya satu. (IkB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!