KABAR LUWUK, BANGGAI – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Montolutusan (Kamimo) Banggai menggelar aksi demo di kantor DPRD Banggai Selasa (23/06/2020). Ada tiga desakan mereka. Salah satunya mendesak Dr. Yusran Kasim dicopot dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Luwuk.
Selain berorasi secara bergantian, pendemo juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Usut Tuntas Kasus Ibu Yustina’. Aksi yang dilaksanakan di teras parlemen lalong itu tak luput dari kawalan aparat keamanan.
Selain menuntut Yusran hengkang dari jabatan sekaligus dipidanakan beserta para medis yang menanganinya, Kamimo Banggai juga meminta kepada Pemda Banggai untuk menseriusi kasus Yustina. Mereka juga meminta perbaikan kualitas pengawasan Dinas Kesehatan terhadap pelayanan di RSUD Luwuk.
Aksi yang berlangsung pukul 09.45 wita itu awalnya diterima Plt Sekwan Banggai, Doriati Benda. Diapun memberi penjelasan kepada para mahasiswa.
“Apa yang menjadi tuntutan adik adik sudah disikapi anggota DPRD. Karena jam 1 siang nanti akan dilaksanakan hearing,” kata Doriati.
“Semua pihak yang terkait akan hadir pada hearing itu. Selain Direktur RSUD juga perwakilan keluarga,” tambah Plt. Sekwan.
Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang yang hadir langsung menemui pendemo. Politikus Partai NasDem ini juga memberi penjelasan kepada para mahasiswa.
“Kami apresiasi terhadap gerakan mahasiswa ini. Karena ini bentuk kepedulian kepada warga miskin,” kata Sukri.
Menyangkut tuntutan mahasiswa, Sukri mengaku sudah disikapi DPRD. Itu ditandai dengan akan dilaksanakan hearing jam 1 siang nanti.
Bagi Sukri, aksi mahasiswa ini menambah spirit bagi DPRD untuk menuntaskan kasus ini. “Kalian belum turun saja, kami sudah turun. Apalagi kalian sudah datang. Kami giling,” tegas mantan Ketua Gapensi Kabupaten Banggai ini.
Setelah mendapat penjelasan Ketua Bappilu Partai NasDem Kabupaten Banggai sekaligus Wakil Ketua Fraksi NasDem Banggai ini, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. (Sofyan Labolo)