IMIP < Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Banggai Tanggapi Pertanyaan Fraksi Terkait Persoalan Daerah

252
×

Sidang Paripurna DPRD, Bupati Banggai Tanggapi Pertanyaan Fraksi Terkait Persoalan Daerah

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H Amirudin usai menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Ke -16, menerima banyak pertanyaan dari juru bicara fraksi perihal persoalan daerah. Selasa, 5/7/2022 .

Rata-rata fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai mempertanyakan bagaimana Pemerintah Daerah menyelesaikan persoalan terkait penerimaan pajak dan retribusi yang belum maksimal, permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat, tapal batas, rencana peniadaan honorer, serta permasalah tender pada proyek pembangunan infrastruktur.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banggai dengan tegas menjelaskan secara jelas dan terperinci faktor-faktor penyebab mengapa permasalahan itu terjadi, dan menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) masih terus bekerja untuk mengupayakan solusi.

Pertama, perihal pemasukan pajak dan retribusi daerah, menurut Ir. H Amirudin, penyebab terjadinya kondisi demikian adalah karena Pandemi tahun 2021 yang menyebabkan kurangnya wisatawan yang datang sehingga destinasi wisata, perhotelan dan rumah makan mengalami penurunan pendapatan.

Beliau juga menjelaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diberikan tanggung jawab kesulitan untuk memungut retribusi karena tidak mempunya perangkat yang memadai. Seperti contoh, lanjut Bupati, Dinas Perikanan hanya boleh menarik retribusi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), sedangkan TPI hanya ada di wilayah perkotaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *