KABAR LUWUK – Sidak Dadakan Pegawai Lapas Luwuk Guna Cegah Judi Online. Di Lapangan Upacara dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh pegawai yang menggunakan handphone android.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah yang bertujuan untuk mencegah judi online dan pinjaman online di kalangan pegawai Kanwil Sulteng.Senin 15/7/2024.

Sidak dadakan tersebut ditujukan kepada seluruh pegawai Lapas Luwuk dengan target utama adalah aplikasi judi online dan pinjaman online yang mungkin diakses melalui handphone, baik melalui browser maupun langsung melalui aplikasi hasil unduhan. Kalapas memimpin langsung pemeriksaan ini dengan didampingi oleh Pejabat Struktural Eselon IV.
Proses pemeriksaan berlangsung dengan Kalapas dan seluruh pejabat memeriksa satu per satu handphone petugas Lapas Luwuk.
Pemeriksaan meliputi isi pesan yang berkaitan dengan judi online, aplikasi judi online, aplikasi pinjaman online, serta riwayat browsing. Hasil dari pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada petugas Lapas Luwuk yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online.
Kalapas Efendi Wahyudi menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya preventif terhadap pegawai Lapas Luwuk mengingat maraknya judi online dan pinjaman online dalam pemberitaan.
Menurutnya, dampak dari aktivitas ini sangat signifikan terhadap perubahan mental, dan bisa mengakibatkan kerusakan kehidupan tidak hanya di lingkungan keluarga, tetapi juga di lingkungan kerja.
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pegawai kami tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan seperti judi online dan pinjaman online.
Dampak buruk dari kegiatan ini sangat luas, mulai dari kerugian keuangan hingga rusaknya kehidupan pribadi dan profesional,” ujar Kalapas.
Efendi juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif untuk menjaga integritas pegawai Lapas Luwuk. Ia mengingatkan kepada seluruh petugas untuk menghindari hal-hal yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online, karena selain merugikan secara finansial, juga berdampak buruk pada kehidupan secara keseluruhan.
“Kepada seluruh petugas, hindari hal-hal yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online karena memiliki banyak dampak buruk, bukan hanya merugikan keuangan, tetapi berdampak buruk pada kehidupan,” pungkas Efendi Wahyudi.
Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Lapas Luwuk dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam menjaga kedisiplinan dan integritas pegawai, serta mencegah aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan kerja.
Kalapas berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan langkah-langkah preventif guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh negatif judi online dan pinjaman online. (Red/Humas-LPLuwuk)**