Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Serbuan Pendatang ke Banggai Ditengah Pandemi Corona, Udara Jalur Masuk Terbanyak

644
×

Serbuan Pendatang ke Banggai Ditengah Pandemi Corona, Udara Jalur Masuk Terbanyak

Sebarkan artikel ini

Pandemi Corona 1.013 orang Masuk ke Kabupaten Banggai, 25 Mengaku Pernah Kontak ODP/PDP

KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya pemerintah Kabupaten Banggai dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemi corona virus desease (Covid-19) sepertinya tidak bakal berjalan baik jika jumlah orang masuk di daerah ini tidak bisa dibatasi sebagai bagian upaya proteksi. Berdasarkan infografis data  pertanggal 6 April 2020 gugus tugas covid-19 pendataan warga yang daerah ke Kabupaten Banggai dari darah zona mereah covid-19 menyebutkan ada 1.013 warga yang masuk ke Kabupaten Banggai.

Pada infografis data itu juga disebutkan ada sekira 25 orang yang mengaku pernah kontak dengan para ODP, PDP atau Positif Covid-19. Pada data itu disebutkan pula usia rata-rata para pendatangan di dominasi para remaja berusia 18 tahun sampai 26 tahun. Wilayah yang menjadi tujuan para pendatang itu di Kabupaten Banggai tercatat paling banyak ke wilayah Toili Barat sebanyak 191 orang, disusul Luwuk 171 orang, Batui Selatan 143 orang dan Mantoh sebanyak 133 orang.

Jalur transportasi paling banyak digunakan masuk ke Kabupaten Banggai tercatat adalah transportasi udara (Pesawat) sebanyak 510 orang disusul transportasi darat sebanyak 262 orang dan terakhir transportasi laut sebanyak 141 orang. Menariknya berdasarkan asal kedatangan mereka tercatat paling banyak dari zona merah yakni Makassar sebesar 22%, dengan pola penanganan disinfektan saat kedatangan sebesar 72%.

Pada data pengakuan pernah melakukan kontan dengan ODP,ODO, Positif covid-19 itu sebanyak 902 orang mengaku tidak melakukan kontak, 86 menjawab mungkin dan 25 orang mengaku melakukan kontak.

Sebanyak 25 orang yang masuk ke Kabupaten Banggai mengaku pernah kontak dengan para ODP, PDP maupun Positif Covid-19. (Sumber : Info data grafis gugus tugas covid Kabupaten Banggai)

Aktivis Kabupaten Banggai Kiki Amstrong mengatakan, upaya dan yang harus dilakukan pemerintah daerah sudah cukup jelas mengenai protokoler tindakan untuk penanganan Covid-19. Bahwa ODP adalah mereka yang memiliki riwayat berkunjung ke wilayah terpapar. Apalagi pernah memiliki kontak dengan ODP,PDP, dan Suspect maupun yang positif. Fokus protokoler ini katanya adalah pencegahan berdasarkan bahaya dan sifat daripada virus tersebut.

Untuk langkah tekhnis penanganan pandemi ini ucap Kiki, setiap mereka yang memiliki riwayat berkunjung ke wilayah terpapar, wajib melakukan tahapan terhadap orang yang ditetapkan sebagai ODP. Lebih lanjut anggota LARRA Banggai ini mengatakan, mengingat sifat dan masa inkubasi dari virus tersebut, maka harus ada masa karantina terhadap para pendatang ini.

“Apakah dengan pemberian status ODP dan Karantina yang dilakukan sendiri adalah suatu langkah efektif? Tidak juga menurut saya, sebab kesadaran karantina kesehatan untuk pencegahan pandemi Covid-19 itu berdasarkan tingkat kesadaran individu. Mengingat himbauan dan sosialisasi dan pencerahan informasi mengenai Covid-19 ini yang dilakukan oleh pemda belum begitu maksimal. Buktinya adalah banyak dari warga Kabupaten Banggai yg masih bekerja atau beraktivitas tanpa APD,” ujar aktivis ini.

Oleh karenanya, Kiki menyarangkan dibutuhkan karantina yang efektif. Sesuai dengan protokol kesehatan dan pencegahan pandemi Covid-19. Karena oleh Pemerintah Pusat telah dikeluarkan peraturan yang mendukung pemerintah untuk menggunakan APBD.

“Pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk karantina, sebab melakukan penyemprotan disinfektan pada fisik bagian luar itu percuma. Apabila virus itu berada didalam tubuh manusia. Nah, untuk orang yang dikarantina itu harus dijamin sosial-ekonominya. Jangan hanya dikarantina, lantas dia yang mungkin sebagainkepala keluarga lantas menelantarkan keluarga akibat karantina tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut Kiki mengatakan, kurang efektif yang dimaksudkan terkait sosialisasi bahaya Covid-19, adalah masih banyaknya warga yang beraktivitas di keramaian tanpa menggunakan APD. Terutama mereka yang beraktivitas di pintu keluar masuk orang dan barang. Seperti pelabuhan, bandara, dan tempat lainnya padahal ini jika dibiarkan maka dapat memicu laju penyebaran Covid-19.

Pemerintah diminta  terus membangunkesadaran mengenai pencegahan pandemi, harus didukung dengan pemberdayaan dari pemrentah. Pengadaan masker dan APD, barangkali ini belum menjadi agenda kerja dari pada Tim Gugus Tugas. Bila sudah ada, berarti itu belum maksimal. Sebab banyak orang beraktivitas di luar rumah dan tidak mematuhi himbauan salah satunya yaknni tidak menggunakan APD. (IkB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *