Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Sengketa dan Perselisihan Bongkar Muat di Pelabuhan Tangkian, Pemda Gelar Rapat

727
×

Sengketa dan Perselisihan Bongkar Muat di Pelabuhan Tangkian, Pemda Gelar Rapat

Sebarkan artikel ini

Pelaksanaan Bongkar Muat di Pelabuhan Tangkian Berstatus Quo, Sistim Bergantian Tetap Berlaku

KABAR LUWUK, BANGGAI – Sengketa antara TKBM Lalong dan TKBM Permata Tangkian menjadi perhatian pemerintah daerah. Agar tidak berbuntut panjang dan menimbulkan konflik, Kamis (23/1/2020) Pemda Banggai bersama perwakilan TKBM dan Forkopimda menggelar rapat di Ruang Rapat Khusus Sekda Banggai. Rapat itu dipimpin langsung Wakil Bupati Banggai H Mustar Labolo.

Pada rapat yang dihadiri oleh Kapolres Banggai, Kajari Banggai, Dandim 1308, Danposal Luwuk, Kepala UPP Luwuk, Kadis Koperasi, Kadis Kesbangpol, Kadis Transmigrasi, Kabag Humas, Kabag Hukum, Camat Luwuk, Camat Kintom, Kepala OPD Lainnya, Perwakilan TKBM Lalong Luwuk, Perwakilan TKBM Tangkian, dan Seluruh Stake Holder Lainnya itu menghasilkan lima kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu yakni Rekomendasi Kepala Kantor Unit Penyeenggara Pelabuhan Kelas 2 Luwuk No. AL.026/1/08/UPP LWK, 2020  Tanggal 2 Januari 2020 menjadi Rujukan Utama Koperasi TKBM. Selanjutnya apabila Koperasi TKBM Permata akan meakukan gugatan hukum diberikan Kesempatan selama 14 hari sejak tanggal ditandatanganinya kesepakatan hari ini. Terhadap Upaya Hukum ini, maka pelaksana bongkar muat di Pelabuhan Tangkiang bersifat Status Quo dan sesuai Sift Kerja yang berlaku selama ini.

Menariknya dalam poin kesepakatan itu disebutkan, jika Koperasi TKBM Permata tidak melakukan gugatan maka wajib untuk bergabung dengan TKBM UUPJ Lalong  sesuai kesepakatann point 3 dalam rekomendasi.

Kemudian kedua TKBM itu diminta agar mematuhi apapun hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nanti.

Hasil kesepakatan bersama itu kemudian ditandatangani dan diminta untuk disampaikan kepada seluruh anggotanya. (IkB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!