KABAR LUWUK – Sekdis DKISP Rastono, Tekankan Peran KIM Dalam Edukasi Informasi di Kilongan. Pemerintah Kelurahan Kilongan, menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pembentukan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Pada hari Selasa, (22/10/2024) di Aula Kantor Kelurahan Kilongan.
Walaupun bukalah KIM pertama pada tingkat desa/kelurahan, Kelurahan Kilongan menjadi kelurahan pertama di Kabupaten Banggai yang menginisiasi pelatihan KIM secara resmi.
Peserta pelatihan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Karang Taruna, ketua RW/RT se Kelurahan Kilongan, dengan harapan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengelola dan menyebarkan informasi yang tepat dan akurat.
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, Rastono, S.Pd., M.E., bersama Seksi Pengelolaan Opini Publik DKISP, Hardiyanto B. Rauntu, S.H., hadir sebagai narasumber.
“Masyarakat cerdas karena informasi yang bermanfaat,” kata Sekdis Rastono dalam salah satu poin yang berkali-kali ia tekankan, menurutnya, peran KIM sangat penting dalam membantu masyarakat mendapatkan dan menyaring informasi yang benar.
Rastono juga menyebutkan bahwa informasi merupakan salah satu kunci dalam mencerdaskan masyarakat, dan hal ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab kelompok masyarakat, termasuk KIM.
“Masyarakat kita cerdaskan melalui informasi, dan Informasi itu ada yang mengurus, yaitu pemerintah melalui dinas kami, tetapi ada juga kelompok masyarakat yang terlibat, itulah KIM,” ujar Rastono.
Pada situasi pilkada saat ini KIM diharapkan mampu menjadi benteng penangkal penyebaran informasi yang tidak akurat atau hoaks, hal tersebut ditekankan Hardiyanto dalam pemaparan materinya.
“Pada Pilkada, informasi begitu banyak beredar, baik di media online maupun dari mulut ke mulut, KIM berperan untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya,” tegas Hardiyanto.
Setelah menerima materi, para peserta berkomitmen untuk segera membentuk KIM di Kelurahan Kilongan, mereka sepakat untuk mengadakan perundingan guna menentukan struktur organisasi dan nama kelompok, yang akan dilanjutkan pada hari berikutnya.
Langkah ini menjadi awal yang penting dalam memperkuat peran masyarakat dalam mengelola informasi secara mandiri dan kolaboratif sebagai mitra pemerintah, baik di tingkat kecamatan, maupun kelurahan/desa. ( dkisp) ***