Banggai LautKABAR DAERAH

Sekda Provinsi Sulteng Canangan Desa Kerukunan Tangguh

702
×

Sekda Provinsi Sulteng Canangan Desa Kerukunan Tangguh

Sebarkan artikel ini

Faisal Mang : Pemprov Sulteng Ajak Kepala Daerah Se Sulteng Ikut Jejak Langkah Pemkab Balut”

KABAR LUWUK, BANGGAI LAUT – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut Canagkan Desa Kerukunan Tangguh di Desa Malino Padas, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Senin (13/6/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Faisal Mang, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drajat Wisnu Setiawan, Analisis Kebijakan Ahli Media Sub Direktur Wawasan Kebangsaan Kemendagri RI, Bangun Sutoha, Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, Kaban KesbangPol Provinsi Sulteng, Fahrudin Yambas, Pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Sulteng, Forkompimda Kabupaten Banggai Laut serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama.

Pada kesempatan itu Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa mengungungkapkan alasannya mengapa Desa Malino dipilih sebagai tempat pencanangan Desa Sadar Kerukunan, “kalau di Desa lain penduduknya sama seperti di Desa Manilino Padas ini, namun yang membedakan ialah penduduk disini jumlah Muslimnya paling kecil hanya berjumlah 253 jiwa dari Jumlah penduduk 840 Jiwa, dan di Desa ini kerukunan umat beragama sangat kental sekali dan gotong royongnya tidak perlu dipertanyakan lagi, satu sama lain saling membantu, sehingga saya pilih dan menunjuk Desa Malino Sebagai tempat Pencanangan Desa Kerukunan Tangguh” Ungkap Bupati Balut.

Selain itu Ia pun mengatakan, kalau pencanangan Desa Sadar Kerukunan Tangguh ini ialah baru pertamakali ada di Banggai Laut dan kemungkinan ini baru pertama kali ada di Sulawesi Tengah. UjarNya

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Ideologi, Karakter, dan Wawasan Kebangsaan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drajat Wisnu Setiawan sangat mengapresiasi pencanangan Desa Kerukunan Tangguh di Desa Malino Padas, menurutnya pencanangan ini sebagai implementasi dari praktek-praktek baik yang telah dilakukan pendahulu kita, founding father kita, dimana dasar-dasar kita bernegara kita harus mempedomani empat konsesus dasar yaitu kita wajib mengimplementasikan nilai-nilai pancasila, kemudian mewujudkan cita cita luhur yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945, menggelorakan semangat Bhineka Tunggal Ika dan Semangat Persatuan dan Kesatuan dalam bingkai NKRI. Kata Drajat Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *