Diawasi Kejaksaan Proyek Malah Molor dari Jadwal
KABAR LUWUK – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sejumlah paket proyek strategis yang diawasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai. Pasalnya, proyek-proyek tersebut menyebrang tahun dan hingga kini tak kunjung selesai.
Diketahui, paket proyek strategis daerah ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai Nomor 800/284/Bagian PBJ tentang penetapan paket strategis Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2024. Proyek-proyek tersebut tersebar di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD), dengan delapan di antaranya berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai.

Daftar Paket Proyek Strategis PUPR Banggai Tahun Anggaran 2024:
- Pembangunan Pasar Simpong (Lanjutan) – Pagu anggaran: Rp 28.538.000.000
- Peningkatan Jalan Simpangan Eteng, Kecamatan Masama – Pagu anggaran: Rp 9.604.364.000
- Pembangunan Kantor Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Banggai – Pagu anggaran: Rp 7.999.972.000
- Pembangunan Kantor Banggai Energi – Pagu anggaran: Rp 7.999.924.690
- Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik – Pagu anggaran: Rp 6.999.999.638
- Pembangunan Jembatan Saluan (Lanjutan) – Pagu anggaran: Rp 4.999.928.879
- Peningkatan Jaringan Air Minum Desa Uwedikan, Luwuk Timur – Pagu anggaran: Rp 3.422.198.317
- Perencanaan Pembangunan Mess Pemda Banggai di Palu – Pagu anggaran: Rp 600.000.000
Hingga saat ini, beberapa proyek yang masuk dalam daftar strategis tersebut mengalami keterlambatan penyelesaian. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik penyimpangan anggaran yang perlu diselidiki lebih lanjut.
Untuk pembangunan Pasar Simpong ada temuan BPK terkait kualitas bangunan sementara proyek peningkatan jaringan air minum desa Uwedikan sampai saat ini belum kunjung selesai.
Salah satu perwakilan LSM menyampaikan bahwa keterlambatan proyek ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, terutama Krimsus Polda Sulteng. “Kami mendesak agar ada penyelidikan transparan terhadap proyek-proyek yang belum selesai ini. Jangan sampai ada indikasi korupsi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, publik juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan oleh Kejari Banggai dalam memastikan proyek-proyek tersebut berjalan sesuai dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang semestinya.
Masyarakat Kabupaten Banggai berharap agar penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek strategis daerah ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah sangat dibutuhkan demi mencegah potensi kerugian negara dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Banggai dan Kejari Banggai belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari LSM dan masyarakat. (Redaksi KabarLuwuk.com)