BanggaiKABAR DAERAH

Sejumlah Camat di Banggai Bakal Dimintai Keterangan Polda Sulteng

×

Sejumlah Camat di Banggai Bakal Dimintai Keterangan Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Penjadwalan Ulang, Hari Ini Camat Toili Barat Bakal Dimintai Keterangan Polda Sulteng
Penjadwalan Ulang, Hari Ini Camat Toili Barat Bakal Dimintai Keterangan Polda Sulteng

Dugaan Tipikor Terkait Anggaran Pelimpahan Kewenangan

KABAR LUWUK – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah mulai memanggil sejumlah camat di Kabupaten Banggai untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan anggaran pelimpahan kewenangan di tingkat kecamatan.

Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka pengumpulan data dan keterangan dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran yang bersumber dari alokasi dana kabupaten untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di kecamatan. Kasubbid Humas Polda Sulteng, AKBP Sugeng, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini mencakup wilayah di Kabupaten Banggai.

“Penyidik sedang mendalami laporan yang masuk terkait penggunaan anggaran pelimpahan kewenangan. Sejumlah camat sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan membawa dokumen yang relevan,” ujar AKBP Sugeng dalam keterangan resminya.

Surat pemanggilan telah dilayangkan kepada beberapa camat, termasuk Camat Toili Barat, Sumitro Balahanti, S.Sos, yang dijadwalkan memberikan keterangan pada 14 Januari 2025. Selain itu, beberapa camat lain dari wilayah Kabupaten Banggai juga akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.

Penyidik Ditreskrimsus meminta para camat membawa dokumen-dokumen penting, seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Rincian Anggaran Biaya (RAB), risalah rapat, serta dokumen terkait APBD dan DPA tahun 2024.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran di beberapa kecamatan di Kabupaten Banggai. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak ada kerugian negara.

“Para camat telah kami undang secara bertahap untuk dimintai keterangannya,” tambah perwira dua melati ini.

Polda Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan berharap semua pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif,” tambah AKBP Sugeng.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyangkut tata kelola keuangan publik yang harus transparan dan akuntabel. Polda Sulteng berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini demi memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah tetap terjaga. (Ikb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *