KABAR LUWUK–Sebagian besar logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kecamatan Simpang Raya dan Toili telah tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai. PSU ini dijadwalkan berlangsung pada 5 April 2025.
Logistik yang sudah tersedia mencakup surat suara, formulir C. Plano, formulir C. Hasil Salinan, tinta pemilih, kabel ties, segel stiker, serta berbagai alat kelengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti plastik besar, plastik selongsong, plastik sedang, dan plastik ziplock.

Proses distribusi ini dikawal dan dimonitor langsung oleh KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Kepolisian. Selain itu, supervisi dilakukan oleh Kepala Bagian KUL KPU Provinsi, Pascal Zainuddin.
Sementara itu, sisa logistik lainnya masih dalam proses produksi dan ditargetkan rampung dalam pekan ini. “Kami tidak lagi menghitung hari, tetapi sudah dalam hitungan jam. Karena itu, optimalisasi sumber daya menjadi hal yang sangat penting,” ujar perwakilan KPU Banggai.
Pihak KPU berharap seluruh proses ini berjalan lancar dan meminta dukungan semua pihak agar PSU dapat terselenggara sesuai jadwal. (Rls)