KABAR LUWUK, BANGGAI – Pusat Data dan Informasi Covid-19 Provinsi Sulawesi Tengah pada Jumat, 6 November 2020 merilis jumlah pertambahan positif covid sebanyak 25 kasus. Terbanyak berasal dari Kabupaten Banggai sebanyak 11 kasus terkonfirmasi positif. Bahkan satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia saat tengah menjalani karantina di RSUD Luwuk Banggai.
Berdasarkan informasi yang diterima media menyebutkan, bahwa satu orang yang meninggal terkonfirmasi positif covid-19 itu merupakan karyawan sub kontraktor di DSLNG Kecamatan Batui. Karyawan itu dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Luwuk, Kabupaten Banggai.
Bahkan karyawan itu telah dikebumikan sesuai protokol covid-19 di Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara oleh petugas Satgas covid-19 Kabupaten Banggai. Berkaitan dengan hal itu, juru bicara Satgas Covid-19 Nurmasita Datuadam mengatakan, sejak 6 Agustus 2020 Luwuk, Kabupaten Banggai telah dinyatakan sebagai transmisi lokal penyebaran covid-19. Olehnya itu ia meminta agar masyarakat di daerah ini senantiasa mematuhi protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker jika beraktivitas di luar, mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak.
“Luwuk sudah dinyatakan transmisi lokal mulai tanggal 6 agustus 2020, kami senantiasa mengimbau agar masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan,” kata Nurmasita Datuadam.
Pihak DSLNG yang dimintai keterangannya melalui Rahmat Azis, Media Relations Officer PT Donggi-Senoro LNG membenarkan adanya satu karyawan sub kontraktor yang dinyatakan meninggal dunia terkonfirmasi positif covid-19 itu.
“Dengan sangat menyesal dan dukacita yang mendalam, kami menginformasikan bahwa terdapat satu pekerja perusahaan subkontraktor kami yang meninggal dunia pada 4 November 2020 di RSUD Luwuk.” Ujar Rahmat Azis.