“Disampaikan Wakapolres Bangkep Saat Konfrensi Pers”
KABAR LUWUK –Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan Berhasil Bongkar Kasus Narkoba di Patukuki. Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada Sabtu (11/5/2024) dini hari, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai Kepulauan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Operasi ini berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial FAN alias Aldin (26) beserta barang bukti sabu seberat 18,55 gram.
Wakil Kepala Polres Banggai Kepulauan, Kompol Dr. Frenky Jefri Rey, S.H., SP.d., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi target operasi.
“Pada Sabtu dini hari, tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah tersangka FAN alias Aldin,” jelas Kompol Frenky. “Di lokasi, kami menemukan 27 paket sabu siap edar dengan berat total 18,55 gram, serta alat hisap, timbangan digital, bungkus permen, dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyembunyikan sabu.”
Tersangka FAN alias Aldin kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub pasal 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai Kepulauan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Frenky menegaskan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Banggai Kepulauan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Banggai Kepulauan yang patut diapresiasi.
Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Banggai Kepulauan.
Wakil Kapolres juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan dan bahkan nyawa penggunanya. Selain itu, narkoba sering kali menjadi pemicu tindak kriminal lainnya.
Kompol Frenky menambahkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan berani melapor kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.
“Pemerintah juga perlu memberikan perhatian terhadap rehabilitasi pecandu narkoba agar mereka dapat kembali ke kehidupan yang normal dan produktif,” tambahnya.
Dengan dukungan masyarakat dan kerjasama berbagai pihak, kita dapat memerangi narkoba dan menciptakan Banggai Kepulauan yang bersih dari narkoba.
Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih baik dan aman bagi seluruh warga Banggai Kepulauan. ( RSM) **