IMIP < Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Dua Tersangka Diamankan

662
×

Satreskrim Polres Banggai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Dua Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP, Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti
Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP, Polres Banggai Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

KABAR LUWUK  – Satreskrim Polres Banggai Berhasil ungkap kasus pencurian Handphone, dua Tersangka Diamankan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, Polda Sulteng, berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan, dua pria diduga kuat sebagai tersangka berhasil diamankan oleh Tim Resmob Tompotika Polres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di ruang kerjanya pada Selasa (9/1/2024) siang.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Erna Dewi Yarni (27), warga Kelurahan Karaton, yang menjadi korban tindak pidana pencurian pada Jumat, 29 Desember 2023, di rumahnya di Kelurahan Luwuk.

Korban melaporkan bahwa pada pukul 01.30 Wita, handphone miliknya masih ada.

Namun, saat bangun kembali pada pukul 05.15 Wita, korban menemukan bahwa handphone tersebut telah raib.

Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Banggai.

Pada Senin (9/1/2024) sekitar pukul 11.30 WITA, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua pria berinisial ML (27) dan NM (18) di sekitar Jalan Gunung Colo Kelurahan Mangkio Baru.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa satu unit handphone bermerek Vivo V2040 milik korban.

AKP Tio Tondy menjelaskan bahwa handphone tersebut selama ini disimpan dan digunakan oleh kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan efektivitas Satreskrim Polres Banggai dalam menangani tindak pidana pencurian di wilayahnya, dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan sejenis.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *