IMIP-ads Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAH

Satreskrim Polres Banggai Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Perempatan Jalan SMKN 1 Luwuk

1152
×

Satreskrim Polres Banggai Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Perempatan Jalan SMKN 1 Luwuk

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Dalam Pencarian
Satreskrim Polres Banggai Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan, Satu Dalam Pencarian

KABAR LUWUK – Satreskrim Polres Banggai Berhasil Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Perempatan Jalan SMKN 1 Luwuk. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai telah berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan brutal di perempatan jalan SMKN 1 Luwuk. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/1/2024) pukul 19.30 Wita dan melibatkan tiga pelaku, yaitu AL, AB, dan RA, yang semuanya merupakan warga Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa dua dari tiga pelaku, AL dan AB, berhasil diamankan, sementara RA masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Kasat Tio menyampaikan bahwa pengeroyokan terjadi pada Rabu (27/12/2023) pukul 03.30 Wita dini hari. Korban, seorang pemuda bernama AK (20) dari Kelurahan Luwuk, mencoba untuk mendamaikan perselisihan temannya dengan RA.

Ketika korban tiba di tempat kejadian, dia diserang oleh ketiga pelaku dengan tendangan dan pukulan menggunakan kayu.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek dan wajah memar bengkak. Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor laporan LP/B/753/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

AKP Tio menambahkan bahwa pada saat melakukan tindakan pengeroyokan, ketiga pelaku berada dalam pengaruh minuman beralkohol atau mabuk. Saat ini, AL dan AB telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, dan penangkapan kedua pelaku membawa harapan akan penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan semacam ini. Polisi masih intensif melakukan pengejaran terhadap pelaku ketiga,

RA, untuk memastikan keadilan dan ketertiban di wilayah tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut seiring dengan pengembangan kasus ini oleh pihak berwajib.**

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!