KABAR LUWUK, BANGGAI – Personil Satuan Narkoba Polres Banggai terus gerilya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai. Pada Sabtu (9/5) sekitar pukul 22.00 Wita, Satuan yang dinahkodai Iptu Makmur SH, ini menyita puluhan sachet bening berisikan narkotika yang diduga sabu di salah satu kamar kos-kosan, di Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.
Puluhan barang haram tersebut disita dari seorang pria berinisial FA alias E (43) warga Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.
“Barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu yang diamankan sebanyak 23 sachet,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto SIK, M.Si.
Tak hanya itu, personil Sat Narkoba juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 buah timbangan digital, 1 pak sachetan bening, 1 buah alat hisap sabu (Bong), kaca pireks beserta 1 buah alat pres.
“Dari barang bukti yang ditemukan, diduga pelau adalah seorang pengedar,” beber AKBP Budi Priyanto.
Pengungkapan puluhan sachet sabu ini atas informasi dari masyarakat. Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut.
“Terima kasih buat masyarakat yang telah berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkas AKBP Budi Priyanto.*Humas Polres Banggai