Penulis : Imam Muslik ( Jurnalis )
KABAR LUWUK, BANGGAI – Satuan Polisi Lalulintas Polres Kabupaten Banggai Polda Sulteng gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong lewat postingan media, dijalan raya dan di bengkel yang ada di kabupaten Banggai, Rabu 25/5/2022.

Menurut Kasatlantas Polres Banggai, AKP I Dewa Made Arda, SH. S.Ik saat dikonfirmasi awak media melalui Handphone Selularnya mengataka bahwa kegiatan ini meliputi tim
Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan membagikan brosur berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong. Ungkapnya.
AKP I Dewa Made Arda menyampaikan banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing /brong yang sangat meresahkan dan penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menurut Dia, petugas Satlantas Polres Banggai selalu banyak turun kelapangan kepada para pemilik Bengkel maupun para mekanik untuk menolak semua pemasangan kanlpot Bogar ( Brong ) karena dapat menggangu ketenangan warga masyarakat. Tuturnya.
Selain sosialisasi kata I Dewa Made Arda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap jaga kesehatan dan vjaga jarak walaupun saat ini Covid sudah melandai tetapi waspada dan bagi wargabyang belum melaksanakan vaksin 1 ,2 dan 3 segera lakukan di tempat pelaksanaan vaksin terdekat. Tutup Mantan Kasatlantas Toli Toli.***