Bawaslu-ads
BanggaiKABAR DAERAHTerkini

Sasar Tempat Karaoke, Polisi Ingatkan Masyarakat dan Pengelola Patuhi Protokol Kesehatan

1181
×

Sasar Tempat Karaoke, Polisi Ingatkan Masyarakat dan Pengelola Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK, BANGGAI – Aparat gabungan TNI-Polri mendatangi sejumlah tempat karaoke di kota Luwuk, Sabtu malam (7/11/2020) dalam rangka operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dirangkaian menciptakan situasi kamtibmas jelas Pilkada Banggai.

Kapolsek Luwuk AKP Petrus A. Matasik SH, menyampaikan, pihaknya melaksanakan tindakan kepolisian dengan mengedepankan persuasif humanis kepada pengelola serta karyawan. Mereka diminta mereka agar selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.

“Kami imbau untuk patuhi protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Banggai,” terang AKP Petrus.

Dari pemeriksaan tersebut, kata AKP Petrus, pihaknya tidak menemukan adanya barang-barang berbahaya dan terlarang seperti narkoba dan senjata tajam. Para pengunjung juga terlihat memakai masker, bahkan saat masuk ke tempat rumah bernyanyi tersedia tempat cuci tangan yang disertai sabun.

“Para pengunjung juga kami ingatkan agar tetap disiplin protokol kesehatan,” ujar perwira tiga balak ini.

Kapolsek Luwuk menuturkan, pihaknya akan selalu rutin melakukan imbauan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian dan pusat perbelanjaan guna memutus mata rantai virus corona ini.

“Kita berharap masyarakat sadar akan pentingnya disiplin protokol kesatan dengan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan,” harap AKP Petrus.

Salah seorang petugas rumah bernyanyi yang dimintai keterangannya menyampaikan, pihaknya dalam operasional selalu menerapkan protokol kesehatan, karena itu menjadi salah satu syarat izin beroperasinya tempat hiburan. Selain menyediakan tempat cuci tangan mereka juga membuat batas jarak tempat duduk serta pembatasan jumlah pengunjung dalam satu ruangan. (IkB)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *