BanggaiKABAR DAERAHKABAR KRIMINALTerkini

Rutin Gelar Razia Miras, Polsek Toili Musnahkan Tiga Pondok Pembuat Cap tikus

933
×

Rutin Gelar Razia Miras, Polsek Toili Musnahkan Tiga Pondok Pembuat Cap tikus

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, polisi juga memusnahkan pondok serta seperangkat alat yang digunakan untuk memproduksi minuman haram itu, berupa drum, bambu, plastik dan jeriken.

“Karena medan yang sulit, seluruh barang bukti dimusnahkan di TKP,” beber perwira dua balak ini.

Terpisah, Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, menerangkan, minuman keras menjadi pintu awal terjadinya tindak kriminalitas atau tindak kejahatan lain.

“Sebab setelah meneguk miras, seseorang dalam kondisi tidak sepenuhnya nalar. Sehingga bisa melakukan tindak kejahatan,” terang AKBP Satria.

Untuk itu, kata AKBP Satria, pihaknya memerintahkan seluruh jajarannya agar rutin menggelar razia pemberantasan miras dari hulu hingga ke hilir.

“Tak ada kata lelah demi menjaga situasi kamtibmas agar nyaman dan kondusif,” pungkas perwira dua melati ini. (MjB/Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *