KABAR LUWUK – Polres Banggai terus mematangkan rencana pengamanan (Renpam) pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 171/PHPU.BUP-XIII/2025 terkait sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024 di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya.
Untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan kondusif, Polres Banggai akan mendapatkan bantuan pengamanan dari Polda Sulawesi Tengah sebanyak dua satuan setingkat kompi (SSK).

Kabag Ops Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, mengonfirmasi bahwa personel tambahan dari Polda Sulteng akan tiba sebelum hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 5 April 2024.
“Kita akan dibantu dua SSK personel Polda Sulteng dalam pengamanan pelaksanaan PSU di Kabupaten Banggai,” ujar AKP I Made Bagus Aditya.
Penambahan personel ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya PSU.
Kabag Ops Polres Banggai juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama proses pemungutan suara ulang berlangsung. (IkB)