
Selanjutnya KRYD mengarah ke Cafe Karaoke Happy yang dikelola SB (52) mendapati 79 Botol Miras Jenis Bir Merk Bintang, pemandu lagu tanpa identitas KTP. Di Cafe Karaoke King milik LN (29) polisi menemukan 6 Botol miras jenis bir Merk angker.
“Benar kita telah melaksanakan operasi berupa razia KRYD disejumlah cafe dan karaoke, di tempat itu kita temukan miras berupa bir yang tidak memiliki izin serta adanya pemandu lagu tanpa identitas KTP,” kata Candra.