KABAR LUWUK, BANGGAI – Upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan oleh Polsek Toili. Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Kapolsek Toili IPTU Candra bersama jajarannya melaksanakan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah kerjanya. Hasilnya ratusan botol minum keras berhasil disita petugas termasuk mengamankan sejumlah pemandu lagu tanpa identitas.
Kepada media ini IPTU Candra mengatakan, pihaknya pada Jumat (25/9/2020) melaksanakan KRYD di wilayah hukum Polsek Toili. Sasaran pada malam itu yakni penyakit masyarakat, prostitusi dan minuman keras. Hasilnya mendapati empat Cafe dan Karaoke yang menjual minuman keras tanpa ijin yang mempekerjakan wanita pemandu lagu tanpa identitas yang jelas.
Di Cafe Karaoke Princes milik NL (38) jajarannya mendapati 24 botol Miras Jenis bir merk bintang dan 12 botol Miras Jenis bir merk guines. Cafe Karaoke Bintang milik NR (26) diperoleh barang bukti berupa 6 botol miras jenis bir putih merek Angker dengan tiga orang wanita pemandu lagu tanpa Kartu Tanda Penduduk.