Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Razia Pajak Kendaraan di Bangkep Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

233
×

Razia Pajak Kendaraan di Bangkep Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
UPT PENDA dan Satuan Lalu Lintas Polres Bangkep. Sukrin Abd Rahman SH

KABAR LUWUK  – Razia Pajak Kendaraan di Bangkep Untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Unit Pelayanan Teknis Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (UPT PENDA) wilayah Kabupaten Bangkep melakukan razia pajak kendaraan di beberapa titik jalan di Kecamatan Tinangkung pada Selasa (16/6/2023). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum (Gakum) dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Razia pajak kendaraan dilaksanakan selama 4 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2023, dengan kerjasama antara UPT PENDA dan Satuan Lalu Lintas Polres Bangkep. Sukrin Abd Rahman SH, yang mewakili Kepala Kantor UPT PENDA wilayah VI Bangkep, menyampaikan bahwa razia ini dilakukan secara rutin setiap bulan untuk menegakkan ketaatan wajib pajak.

Selama operasi ini berlangsung, banyak pengendara terjaring razia. Beberapa pengendara bahkan berusaha menghindari razia dengan berputar arah saat melihat kehadiran petugas dari UPT Samsat Bangkep dan anggota Satuan Lalu Lintas. Razia ini dilakukan tidak hanya untuk memeriksa kelengkapan pajak kendaraan, tetapi juga memastikan kelengkapan administrasi pengendara.

Sukrin menekankan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Bagi yang belum melunasi pajak, diimbau untuk segera mendatangi Samsat dan melakukan pembayaran. Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pajak akan diberikan sanksi berupa pelanggaran atau tilang, karena STNK yang tidak memiliki legalitas dari kepolisian.

Dalam menjalankan penegakan hukum ini, UPT PENDA berkomitmen untuk terus melaksanakan razia pajak kendaraan. Hal ini dipicu oleh peningkatan tunggakan pajak di Bangkep yang semakin meningkat. Pihak berwenang berharap melalui razia ini dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan dengan tepat waktu, sehingga pendapatan daerah dapat terjaga dan digunakan untuk kepentingan pembangunan yang lebih baik.

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *