Bawaslu-ads
Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Razia Knalpot Bogar dan Upaya Polisi Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas di Bulagi

261
×

Razia Knalpot Bogar dan Upaya Polisi Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas di Bulagi

Sebarkan artikel ini
Razia Knalpot Bogar dan Upaya Polisi Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas di Bulagi
Razia Knalpot Bogar dan Upaya Polisi Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas di Bulagi

KABAR LUWUK – Razia Knalpot Bogar dan Upaya Polisi Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas di Bulagi. Kepolisian terus melakukan upaya untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, mengingat masih ada warga masyarakat yang kurang tertib dalam berkendara.

Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K, melalui Kapolsek Bulagi, IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto, S.H, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan Kepolisian berupa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada tanggal 1 Agustus 2023.

Kegiatan KRYD kali ini dilakukan dengan menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Racing / Bogar / Brong di seputaran ruas jalan Kel. Bulagi 1 Kec. Bulagi Kab. Bangkep.

Penggunaan knalpot bogar di jalan raya dinilai melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Sebagai aparat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Bulagi berkomitmen untuk menciptakan stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan KRYD tersebut, Polsek Bulagi berhasil menemukan 10 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing / bogar / brong. Selain itu, kendaraan-kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dengan alat kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan standar, dan para pengendara / pemilik kendaraan tidak membawa serta surat-suratan seperti SIM dan STNK. Akibatnya, keseluruhan kendaraan tersebut diamankan di Mako Polsek Bulagi.

Para pemilik dan pengendara kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing / bogar / brong yang diamankan di Mako Polsek Bulagi diberikan teguran dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Mereka diwajibkan untuk mengganti knalpot dengan yang standar serta menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan sebelum dapat membawa pulang kendaraannya.

Kapolsek Bulagi menegaskan bahwa tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan diberlakukan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa di masa mendatang.

Warga masyarakat Kec. Bulagi juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Bulagi dan seluruh personilnya atas kegiatan razia knalpot bogar yang telah dilakukan secara rutin.

Selmi Lamatoa, seorang guru dan tokoh masyarakat di Kec. Bulagi, menyatakan rasa terima kasihnya karena kegiatan polisi ini telah membantu mengamankan dan menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi warga Kec. Bulagi Bersaudara.

Selmi juga berharap langkah-langkah dan tindakan kepolisian khususnya di Polsek Bulagi terus dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut tetap kondusif.

Kepolisian Polsek Bulagi berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat.

Dengan adanya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, diharapkan jumlah pelanggaran lalu lintas dapat berkurang dan tingkat kecelakaan dapat menurun, sehingga semua pihak dapat menikmati berkendara dengan lebih nyaman dan aman di jalan raya.(*)

IMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *