KABAR LUWUK – Rayu Istri Orang Toili Lewat FB Berakhir di Kepolisian. Kasus pengancaman yang terjadi di Desa Mansahang, Kecamatan Toili, Banggai. Telah berakhir damai setelah mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Aipda Abd. Halim, SH.
Pengancaman ini terjadi pada Kamis, 22 Juni 2023, sekitar pukul 09.00 Wita, ketika korban AH (48) berada di rumahnya. Pada saat itu, DA (37), yang juga merupakan warga sekitar. Datang dengan membawa sebilah parang dan mengancam akan membunuh anak korban.
Aipda Abd. Halim menjelaskan, DA marah dan mengamuk di rumah keluarga AH karena tidak senang dengan gangguan yang diterima istrinya melalui Facebook. Termasuk seringnya menerima panggilan video dari anak korban.
Setelah menerima pengaduan dari warga, Bhabinkamtibmas segera mengundang kedua belah pihak untuk bertemu di Mapolsek Toili pada pukul 14.00 Wita. Mereka diberikan kesempatan untuk bermusyawarah dan akhirnya sepakat untuk berdamai. DA mengakui kesalahannya dan tidak mampu mengendalikan emosinya sehingga datang ke rumah AH dengan ancaman.
Anak dari AH juga berjanji tidak akan mengganggu istri DA, baik melalui telepon maupun Facebook.
Kedua belah pihak kemudian berjabat tangan dan membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh Kades Mansahang, Ruhyana.
Mediasi damai
Setelah pertemuan mediasi dan kesepakatan damai, Bhabinkamtibmas akan terus memantau perkembangan situasi antara kedua belah pihak untuk memastikan ketertiban dan keamanan tetap terjaga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga dapat memberikan saran kepada DA dan AH serta keluarganya untuk menjaga komunikasi yang baik, menghindari konflik, dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang lebih baik, seperti melalui dialog dan musyawarah.
Kepolisian juga dapat memberikan saran kepada DA dan AH untuk melaporkan setiap tindakan atau kejadian yang mencurigakan atau mengancam keamanan mereka. Jika ada ancaman atau gangguan yang berlanjut, mereka dapat meminta bantuan kepolisian untuk menangani situasi tersebut.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengendalikan emosi, menghindari konflik fisik, dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai dan hukum.
Dalam kasus ini, mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas berhasil mengakhiri konflik antara DA dan AH secara damai. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis antara warga.