KABAR LUWUK – Ratusan warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, menggelar aksi protes terkait kasus pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Dirga, pemilik toko kacamata yang menjadi korban penganiayaan di depan tokonya, Senin (25/5/2026).
Aksi yang dipimpin tokoh pemuda Angki Kaunang selaku koordinator lapangan tersebut melibatkan sekitar 300 massa.
Warga berkumpul di dua titik, yakni Perempatan Maahas depan Penginapan Anggrek dan Pertigaan Gudang Garam di Jalan Drs. Moh. Hatta.
Dalam aksi tersebut, massa membakar ban bekas hingga menyebabkan akses jalan sempat lumpuh dan tidak dapat dilalui kendaraan.
Massa menuntut Polres Banggai segera menangkap tiga pelaku pengeroyokan dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku.

Sekitar pukul 13.35 Wita, Kasat Intelkam Polres Banggai, Iptu Muh. Ruhil Newton Sugiarto, SH, tiba di lokasi dan melakukan komunikasi dengan koordinator aksi guna meredam situasi.
Selanjutnya, pada pukul 13.48 Wita, KBO Reskrim Polres Banggai, Iptu Mustalim Lasaka, SH, MH, CPHR, CBA, menemui massa dan memberikan penjelasan terkait penanganan kasus tersebut.
Ia mengatakan bahwa laporan pengaduan pengeroyokan telah diterima sejak 17 Mei 2026. Namun, penyidik masih menunggu surat hasil visum dari korban sebagai salah satu alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penyidik wajib mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka dan melakukan penahanan,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ia juga menegaskan bahwa apabila hasil visum telah diserahkan, maka pihak kepolisian akan segera memproses dan menangkap para pelaku pengeroyokan.
Sementara itu, Angki Kaunang menyampaikan bahwa aksi dilakukan karena masyarakat kecewa terhadap keputusan penyidik yang disebut sempat melepaskan salah satu terduga pelaku yang sebelumnya diamankan.
Menurutnya, informasi tersebut diperoleh setelah pihak pemuda Maahas melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut. Selain itu, masyarakat juga merasa tersinggung dengan penyampaian salah satu penyidik saat berkomunikasi terkait kasus tersebut.
Sekitar pukul 14.30 Wita, api mulai dipadamkan dan akses jalan kembali normal untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Aksi protes berakhir pada pukul 15.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masyarakat melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan atas belum ditahannya para pelaku penganiayaan.
Sementara pihak kepolisian menyebut pelepasan terduga pelaku dilakukan karena alat bukti berupa hasil visum belum diserahkan kepada penyidik.
Warga juga mengisyaratkan akan kembali menggelar aksi serupa apabila ketiga pelaku pengeroyokan belum segera ditangkap oleh pihak kepolisian. (IkB)



