KABAR LUWUK – Rapat Pleno KPU Banggai, Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024. Kabupaten Banggai menggelar rapat pleno terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat di Maleo Comference Center Hotel Estrela Komplek Halimun, Sabtu 10 Agustus 2024.
Rapat yang berlangsung dengan penuh kehati-hatian ini dipimpin oleh Ketua KPU Banggai, Santo Gotia, bersama dengan empat anggota komisioner lainnya, Mahmud, Hidayat, Budy Sastra, dan Abd. Rauf, serta Sekretaris KPU, Nirwana SE, serta anggota PPK se- Kecamatan Kabupaten Banggai.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kapolres Banggai yang diwakili, Dandim 1308/LB yang diwakili, Bawaslu Banggai, dan Forkopimda Kabupaten Banggai.
Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama dalam memastikan transparansi dan keakuratan proses pemilihan.
Santo Gotia dalam sambutannya menegaskan pentingnya DPS sebagai acuan utama dalam pemilu.
Ia menekankan bahwa data dalam DPS haruslah akurat dan tidak bisa diubah sembarangan. “Mahkotanya pemilu ada di DPS,” ujarnya, menggarisbawahi bahwa data pemilih harus bebas dari kekeliruan dan manipulasi.
Santo Gotia juga menekankan pentingnya persiapan data yang akurat, mengingat bahwa angka-angka dalam DPS adalah fakta yang tidak dapat diubah.
KPU Kabupaten Banggai menargetkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelum tanggal 22 September mendatang.
Seluruh stakeholder yang hadir akan bertindak sebagai saksi dalam proses ini untuk memastikan pilkada berjalan dengan lancar.
Proses ini diharapkan dapat meminimalisir potensi sengketa dan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.
Dengan langkah ini, KPU Kabupaten Banggai berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap pemilihan, memastikan bahwa pemilihan kepala daerah mendatang dapat berlangsung dengan adil dan akurat.( MAM) *