Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Rapat Paripurna DPRD Bangkep, Pengumuman PAW Anggota DPRD Bangkep Sisa Masa Jabatan 2019-2024

1746
×

Rapat Paripurna DPRD Bangkep, Pengumuman PAW Anggota DPRD Bangkep Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Rusdin Sinaling Ketua DPRD Kabupaten Bangkep Gelar Sidang Pelantikan Pengganti Antar Waktu dari Alm. Moh. Hatta Mayuna ST, kepada Fatmawati B. Sinasi.
Rusdin Sinaling Ketua DPRD Kabupaten Bangkep Gelar Sidang Pelantikan Pengganti Antar Waktu dari Alm. Moh. Hatta Mayuna ST, kepada Fatmawati B. Sinasi.

KABAR LUWUK  – Rapat Paripurna DPRD Bangkep, Pengumuman PAW Anggota DPRD Bangkep Sisa Masa Jabatan 2019-2024. DPRD Kabupaten Bangkep, menggelar Rapat Paripurna yang menghadirkan momen penting dalam pengumuman Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Bangkep sisa masa jabatan 2019-2024.

Acara yang berlangsung pada tanggal 23 Februari 2024, dipimpin oleh Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling, serta didampingi Wakil Ketua 1 Hj. Suhardin Sabalino beserta 12 Anggota DPRD Bangkep lainnya.

Rapat Paripurna ini berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif, dimulai dengan mengheningkan cipta dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan.

Pengumuman pemberhentian dan pengangkatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017, Pasal 5 Ayat 1, yang menyatakan bahwa pemberhentian anggota DPRD dapat terjadi karena beberapa alasan, termasuk meninggal dunia.

Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bangkep Nomor 1 Tahun 2024, yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Bangkep, mengumumkan pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Bangkep sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Alm. Moh. Hatta Mayuna ST, yang kemudian digantikan oleh Fatmawati B. Sinasi.

Proses penggantian ini juga didukung oleh surat keputusan dari DPP Partai Demokrat dan surat usulan PAW dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Bangkep.

Pengumuman pemberhentian dan pengangkatan tersebut kemudian ditetapkan dalam keputusan resmi DPRD Bangkep.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir SH.LLM, para kepala dinas, kepala Badan, dan undangan lainnya.

Acara ini menjadi momentum penting dalam menjaga kelancaran proses legislatif dan keberlangsungan pemerintahan daerah Kabupaten Bangkep.

Rapat Paripurna DPRD Bangkep yang digelar pada tanggal 23 Februari 2024 juga menandai sebuah peralihan penting dalam dinamika politik lokal.

Pengumuman Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Bangkep menunjukkan kesungguhan pemerintahan daerah dalam menjalankan proses demokratisasi yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir SH.LLM, para kepala dinas, dan kepala Badan serta undangan lainnya menegaskan komitmen bersama dalam mendukung integritas lembaga legislatif dan stabilitas politik di daerah tersebut.

Fatmawati B. Sinasi yang telah ditunjuk sebagai pengganti Alm. Moh. Hatta Mayuna ST, memiliki tanggung jawab besar untuk melanjutkan agenda-agenda legislatif yang telah dijalankan sebelumnya.

Tidak hanya itu, kehadiran seorang perempuan di posisi tersebut juga memberikan gambaran inklusivitas dalam representasi politik, sejalan dengan semangat pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.

Pengumuman pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota DPRD Bangkep ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah, serta memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki legitimasi yang kuat dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga Kabupaten Bangkep.

Sebagai bagian dari proses demokrasi, Rapat Paripurna ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas politik dan menghasilkan keputusan-keputusan yang berpihak pada kepentingan publik. Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Bangkep dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakatnya di masa mendatang.( RSM) **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *