KABAR LUWUK – Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Tojo Una-Una 2023, Menjaga Keamanan dan Ketertiban dengan Sinergi. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023 yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Deitje Hakim, SH, MH selaku PLH Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai.
Acara ini juga dihadiri oleh I Gede Krisna V, SH (Kasubsi Intelijen Keimigrasian), Ribki Prama E, SH (Kasubsi Penindakan), Ridwan Arifin, S.S. M.Hum (Kasubsi Informasi dan Komunikasi), dan Kepala Bea Cukai Luwuk. Jum,at 22/9/2023.
Dalam sambutannya, Deitje Hakim mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan berkumpul dalam rapat ini dan mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
Deitje Hakim juga menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan sendirian oleh Kantor Imigrasi, melainkan perlu kerjasama antara berbagai instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Keberadaan orang asing di Indonesia memerlukan perhatian semua pihak karena berpotensi terkait dengan berbagai isu nasional, seperti perdagangan manusia, penyelundupan manusia, dan perdagangan barang terlarang seperti narkoba.
Kabupaten Tojo Una-Una, dengan posisinya yang strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang, memiliki potensi risiko yang perlu diwaspadai.
Oleh karena itu, koordinasi antar instansi pemerintah terkait adalah langkah yang mutlak diperlukan untuk menjaga stabilitas negara dan daerah.