Banggai KepulauanKABAR DAERAH

Rapat Koordinasi Mitigasi Hukum Pilkada Serentak 2024 di Banggai Kepulauan: Antisipasi Masalah Sejak Dini

369
×

Rapat Koordinasi Mitigasi Hukum Pilkada Serentak 2024 di Banggai Kepulauan: Antisipasi Masalah Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK  –  Rapat Koordinasi Mitigasi Hukum Pilkada Serentak 2024 di Banggai Kepulauan: Antisipasi Masalah Sejak Dini. Rapat koordinasi untuk memitigasi potensi permasalahan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 digelar di aula KPU Kabupaten Banggai Kepulauan pada Jumat (11/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, termasuk Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan, perwakilan dari Kapolres Banggai Kepulauan, serta Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Banggai Laut.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, menegaskan pentingnya seluruh jajaran KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memitigasi potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul selama Pilkada serentak 2024.

Menurutnya, Pilkada merupakan proses yang sangat sensitif dengan potensi konflik hukum yang cukup besar. “Kita harus bisa memitigasi potensi masalah sebelum terjadi. Langkah pencegahan adalah kunci untuk memastikan kelancaran Pilkada,” ujar Supriatmo.

Pemaparan teknis terkait langkah-langkah mitigasi hukum juga diberikan oleh anggota KPU Banggai Kepulauan Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub M. Tiah. Ia menjelaskan secara detail tentang prosedur dan regulasi yang harus diikuti oleh setiap PPK yang membidangi hukum untuk meminimalisir risiko hukum selama tahapan Pilkada.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Banggai Kepulauan yang membidangi urusan hukum.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan penyelenggara Pilkada di tingkat daerah dalam mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi, mulai dari pelanggaran administrasi hingga konflik kepentingan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU Banggai Kepulauan menargetkan Pilkada serentak 2024 berjalan lancar dan aman dari segi hukum.

Para peserta pun berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berlangsung di Banggai Kepulauan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *