KABAR LUWUK – PWI Sulteng Kecam Larangan Liputan Pelantikan DPRD Banggai. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengutuk keras tindakan pengamanan internal DPRD Banggai yang menghalang-halangi kerja jurnalistik saat pelantikan anggota DPRD hasil Pileg 2024.
Tindakan ini terjadi ketika Ketua PWI Banggai, Iskandar Djiada, dan sejumlah wartawan dicegat oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banggai saat hendak meliput prosesi pelantikan pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno, menyatakan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun di republik ini yang menghalangi kerja jurnalistik wartawan.
“Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Menghalangi mereka bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Temu.
Ia menambahkan, jika ada pihak yang dengan sengaja menghalang-halangi tugas jurnalistik, mereka bisa dikenai sanksi pidana hingga dua tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta, sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers.
Tindakan yang dilakukan Pamdal DPRD Banggai tersebut dianggap tidak hanya merugikan kebebasan pers tetapi juga bertentangan dengan prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam kegiatan pelantikan yang bersifat terbuka untuk umum.
Temu Sutrisno juga mendesak PWI Banggai untuk segera mengajukan protes resmi kepada pimpinan dan Sekretariat DPRD Banggai terkait insiden tersebut, serta mempertimbangkan langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam UU Pers.
Iskandar Djiada, Ketua PWI Banggai, turut menyuarakan kekecewaannya terhadap situasi tersebut. Ia menyesalkan ketidakjelasan aturan protokoler dalam pelantikan yang berujung pada tidak diberikannya akses bagi wartawan untuk meliput langsung dan mengambil gambar prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD.
“Saat gladi bersih, kami sudah diberitahu bahwa wartawan dapat masuk melalui pintu di sisi kiri ruang paripurna untuk meliput. Namun, pada hari pelantikan, akses tersebut justru ditutup oleh pengamanan DPRD,” keluh Iskandar.
Insiden ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya dalam peliputan acara-acara penting yang seharusnya terbuka untuk umum. PWI Sulteng berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menghimbau agar semua pihak menghormati tugas wartawan sebagai pilar demokrasi yang harus dilindungi.***