“SKK Migas – KKKS laksanakan kunjungan kerja kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI”
KABAR LUWUK – Proyek Migas Kalsul Dapat Dukungan Penuh Dirjen Hubla Kemenhub. Dalam rangka memastikan kelancaran kegiatan eksplorasi dan produksi hulu minyak dan gas bumi (migas) di wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalsul bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan menyampaikan pembaruan terkait proyek-proyek migas yang tengah berjalan, terutama yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah perairan Kalsul.
Kunjungan kerja ini disambut langsung oleh Dirjen Hubla, Dr Capt Antoni Arif Priadi, M.Sc., yang didampingi oleh Direktur Lalu Lintas dan Perhubungan Laut, Dr Hartanto, M.H., M. Mar. E.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Perwakilan SKK Migas Kalsul, Azhari Idris, menjelaskan bahwa di wilayah Kalimantan dan Sulawesi terdapat proyek besar yang sedang berjalan, seperti PSN ENI Indonesia di Blok North Ganal.
Proyek ini rencananya akan melaksanakan penggelaran pipa sepanjang 100 km yang menghubungkan Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) di lokasi North Hub Eni menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di Tanjung Santan, Kutai Kartanegara.
Menurut Azhari, koordinasi intensif sangat diperlukan untuk menyelaraskan proyek ini dengan aktivitas lain di perairan yang melibatkan berbagai sektor industri.
Azhari juga menyebutkan proyek-proyek lainnya, termasuk pengeboran dan pembangunan fasilitas produksi di Lapangan Tunu oleh KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam.
Proyek ini akan berlangsung di area yang tumpang tindih dengan operasi transfer Ship-to-Ship di laut, yang dikelola oleh pihak swasta lain.
Hal ini menjadi tantangan tersendiri karena keduanya memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi bangsa. Selain itu, di Sulawesi Tengah, terdapat proyek pengembangan lapangan South Senoro oleh JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi, yang ditargetkan onstream pada Oktober 2025.
Proyek ini mencakup penggelaran pipa near shore sepanjang 3,6 km yang sedang dalam proses penyelesaian teknis dan formalitas.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk memastikan kelancaran proyek ini. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memaksimalkan manfaat ekonomi dan energi nasional,” tegas Azhari.
Dirjen Hubla, Dr Capt Antoni Arif Priadi, menyampaikan dukungan penuh terhadap proyek-proyek migas yang berlangsung di wilayah perairan Kalsul.
Beliau menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan bahwa Proyek Strategis Nasional ini berjalan sesuai jadwal, terutama dalam mendukung peningkatan produksi dan lifting migas yang menjadi prioritas nasional.
“Kami mendukung sepenuhnya rencana SKK Migas dan KKKS. Kerja sama ini sangat penting bagi masyarakat dan ketahanan nasional di sektor energi,” ujarnya.
Koordinasi yang dilakukan SKK Migas dengan Kementerian Perhubungan diharapkan dapat memitigasi berbagai potensi hambatan yang mungkin muncul selama operasional.
Dukungan Otoritas Perhubungan Laut sangat dibutuhkan, terutama untuk proyek-proyek migas yang memerlukan pengelolaan ruang laut secara efektif.
Dalam menghadapi tantangan energi global, Indonesia harus mampu memperkuat ketahanan energi nasional. Kolaborasi antara SKK Migas, KKKS, dan Kementerian Perhubungan menjadi langkah strategis untuk mencapai target produksi migas yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam kunjungan tersebut, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi lebih teknis melalui Forum Kemaritiman Hulu Migas, yang akan menjadi platform untuk mengidentifikasi dukungan dan kerja sama yang dibutuhkan dalam upaya mendukung rencana-rencana strategis pemerintah.
Diharapkan, kolaborasi ini akan memperkuat fondasi industri migas Indonesia, memastikan kelancaran operasional, dan mendukung pembangunan ekonomi serta ketahanan energi nasional.( Humas SKK Migas Kalsul ) ***
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.