BanggaiKABAR DAERAH

Proyek Kolam Renang Rp15 Miliar Disorot, Kejari Banggai Ikut Terlibat dalam Tim Pengamanan

×

Proyek Kolam Renang Rp15 Miliar Disorot, Kejari Banggai Ikut Terlibat dalam Tim Pengamanan

Sebarkan artikel ini

KABAR LUWUK — Proyek pembangunan venue kolam renang tahap I milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai senilai Rp15 miliar menuai sorotan.

Meski baru beberapa bulan rampung dikerjakan, sejumlah kerusakan mulai terlihat, mulai dari pipa penyangga retak hingga atap tribun roboh diterpa angin kencang.

Sorotan terhadap proyek tersebut semakin menguat karena Kejaksaan Negeri Banggai diketahui turut dilibatkan dalam pengawalan pembangunan melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD).

Bahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai bersama Tim PPSD Kejari Banggai menghadiri langsung penandatanganan kontrak pekerjaan pembangunan venue kolam renang tahap I pada Dinas PUPR Kabupaten Banggai yang dilaksanakan pada Senin, 28 Juli 2025 lalu.

Dalam tim tersebut, Kejaksaan memiliki tugas menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum guna mencegah, menangkal, dan menanggulangi berbagai ancaman yang dapat menghambat proyek strategis daerah.

Pengawalan itu bertujuan memastikan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Tim kejaksaan bahkan disebut turut melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Namun ironisnya, meski proyek berada dalam pengawalan Tim PPSD, kualitas pekerjaan justru menjadi sorotan publik lantaran munculnya sejumlah indikasi ketidakberesan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, menyoroti kualitas pembangunan stadion kolam renang tahap I tahun 2025 yang berlokasi di kawasan GOR Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara.

Sorotan itu mencuat saat politisi Fraksi Gerindra tersebut menggelar reses di lokasi proyek pada Kamis, 7 November 2026.

Dalam kunjungannya, Wardani menemukan adanya keretakan pada pipa besi medium di lantai dua bagian belakang tribun. Pipa tersebut diketahui digunakan sebagai tiang penyangga atap tribun.

Proyek Kolam Renang Rp15 Miliar Disorot, Kejari Banggai Ikut Terlibat dalam Tim Pengamanan

Tak hanya itu, atap tribun juga dilaporkan roboh setelah diterpa angin kencang. Akibat kejadian tersebut, pihak pelaksana proyek kemudian melakukan perubahan desain atap dari model melengkung menjadi datar dengan tambahan pilar penyangga guna meminimalkan tangkapan angin.

Di sela kegiatan itu, Wardani mempertanyakan kualitas material yang digunakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pelaksana proyek yang turut mendampinginya.

“Tidak boleh ada detail yang dianggap sepele. Retakan pada pipa bisa menjadi tanda lemahnya pengawasan, dan bahan tidak sesuai standar,” tegas Wardani.

Ia meminta pelaksana proyek lebih teliti agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Hal-hal kecil pun harus diperhatikan. Sebab dari hal kecil itulah lahir ketahanan, keamanan, dan kepercayaan publik terhadap sebuah pekerjaan,” tambahnya.

Selain keretakan pipa dan robohnya atap tribun, Wardani juga menyoroti kondisi lantai satu bangunan yang tampak basah dan terdapat genangan air.

Menurutnya, kondisi itu disebabkan desain atap lantai dua yang terlalu pendek sehingga air hujan masuk hingga ke lantai bawah.

“Mohon diperhatikan, kebersihan pada lantai satu yang kelihatan kotor. Juga ada genangan air,” pintanya.

Sementara itu, pelaksana proyek, Wayan, menyatakan material yang digunakan telah sesuai standar yang berlaku. Ia juga berjanji segera mengganti pipa besi medium yang mengalami keretakan.

Menurutnya, pihak pelaksana juga akan memasang atap dengan ukuran lebih panjang agar air hujan tidak lagi menembus lantai satu.

“Atap yang kami gunakan saat ini hanya darurat saja. Akan kami pasang yang lebih panjang, sehingga air tidak tembus ke lantai 1,” ujarnya.

Diketahui, pembangunan venue kolam renang dilakukan dalam dua tahap dengan total anggaran mencapai Rp29,99 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai.

Untuk tahap I tahun anggaran 2025 dialokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar dengan fokus pekerjaan pada struktur dasar dan fasilitas pendukung. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Yeros Alam Harmoni.

Selain itu, pemerintah daerah juga menganggarkan jasa konsultansi pengawasan pembangunan venue kolam renang tahap I senilai Rp1,022 miliar.

Sementara pada tahap II tahun anggaran 2026, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,99 miliar untuk melanjutkan pekerjaan, serta jasa konsultansi pengawasan sebesar Rp665 juta sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Kabupaten Banggai. (IKB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *