KABAR DAERAHKota Palu

Provinsi Sulteng Sembilan Kali Terima WTP Atas  LKPD Provinsi Tahun 2021 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

1381
×

Provinsi Sulteng Sembilan Kali Terima WTP Atas  LKPD Provinsi Tahun 2021 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah: (a) Apakah LK telah disusun sesuai  Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) Apakah sistem pengendalian internal telah
berjalan efektif; (c) apakah pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai. Peraturan perundang-undangan, serta (d) apakah pengungkapan CaLK telah
memadai.

Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya
penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa
menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap
ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak adanya potensi dan  indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki
kecukupan pengungkapan yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung  terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif.

Dengan dasar tersebut, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021.

Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan
profesional mengenai “kewajaran” laporan keuangan bukan merupakan “jaminan
mutlak” tidak adanya fraud yang ditemui di kemudian hari.

Kami juga perlu menyampaikan indikator kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah yang bersumber dari BPS yang dapat menjadi bahan evaluasi agar
pengelolaan keuangan daerah ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,  yaitu :
Pertama : Laju Pertumbuhan Ekonomi tahun 2021 telah tercapai sebesar 11,70% dari target  5,03%. Angka ini lebih tinggi bila dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2020  sebesar 4,86% dan angka nasional tahun 2021 sebesar 3,69%.
Kedua :  Tingkat Kemiskinan tahun 2021 (September 2021) telah tercapai sebesar 12,18%  dari target sebesar 13,50% atau angka kemiskinan lebih rendah dibandingkan  tahun 2020 (September 2020) sebesar 13,06%.  Namun demikian, angka tersebut masih di atas Tingkat Kemiskinan Nasional tahun 2021 (September 2021) sebesar 9,71% dan tahun 2020 (September 2020)
sebesar 10,19%.
Ketiga : Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2021 telah tercapai sebesar 69,79 dari  target sebesar 68,50. Angka ini naik dari tahun 2020 sebesar 69,55. Meskipun  demikian angka ini masih di bawah IPM Nasional 2021 sebesar 72,29. Apabila  dibandingkan dengan 34 provinsi di Indonesia, IPM Sulawesi Tengah tahun 2021 menempati posisi 25, posisi tersebut masih sama dibandingkan tahun sebelumnya.
Keempat : Tingkat Pengangguran Terbuka pada tahun 2021 turun menjadi 3,75%
dibandingkan tahun 2020 sebesar 3,77%. Indikator ini lebih baik dibandingkan
Tingkat Nasional sebesar 6,49% dan 7,07%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *