KABAR DAERAHKota Palu

Provinsi Sulteng Sembilan Kali Terima WTP Atas  LKPD Provinsi Tahun 2021 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

1208
×

Provinsi Sulteng Sembilan Kali Terima WTP Atas  LKPD Provinsi Tahun 2021 Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

Gubernur menyampaikan keberhasilan yang dicapai merupakan upaya dan kerjasama dari semua pihak Eksekutif, Legislatif Serta  bimbingan dari BPK RI dan BPKP”

KABAR LUWUK, PALU – LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2021 Opini WTP, LHP tersebut diterima Gubernur H. Rusdy Mastura dan Ketua DPRD Nilam Sari Lawira dari Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tengah Slamet Ryadi, Senin,23/5/2022.

LHP BPK RI diterima Bapak Gubernur H. Rusdy Mastura dan Ketua DPRD Nilam Sari Lawira dari Kepala Perwakilan BPK RI Selamet .

Pada Penyerahan LHP BPK noRI Dr. Doni santosa , Kepala Auditor Utama BPK RI Wilayah VI, menyampaikan sambutannya secara Virtual  sebagai berikut, pertama tama menyampaikan rasa syukur atas kesepatan kehadiran Semua pihak pada acara rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan
Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Kemiskinan
Tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur
Sulawesi Tengah.

Selain itu, kami juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD)
yang berisi ringkasan atas hasil pemeriksaan BPK Tahun 2021 di wilayah Sulawesi  Tengah yang meliputi 14 LHP LKPD, 9 LHP Kinerja, 19 LHP DTT. IHPD juga memuat informasi penting terkait capaian indikator ekonomi makro daerah, tingkat kemandirian keuangan daerah, profil BUMD dan BLUD, serta hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi LHP BPK dan penyelesaian ganti kerugian daerah.

Penyampaian IHPD ini diharapkan bermanfaat bagi DPRD dalam menyelenggarakan fungsi pengawasan dan berguna bagi Pemerintah Provinsi terutama dalam menyusunan langkah tindak lanjut.

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan Pemeriksaan
atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan opini  atas kewajaran.

Selain itu, BPK RI mengembangkan pemeriksaan dengan menekankan pada aspek kinerja tertentu dengan memberikan nilai tambah atas hasil pemeriksaan LKPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *