KABAR LUWUK – Protes Warga Terkait PHK dan Janji Palsu, PT KFM Terhambat Akses. Puluhan warga setempat melakukan blokade jalan desa yang biasa digunakan oleh PT Koninis Fajar Mineral (KFM). Menuju lokasi tambang nikel pada Sabtu, 1 Juli 2023.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aksi blokade jalan dilakukan sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan. Terhadap tindakan perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), terhadap 15 karyawan mereka. Para pendemo menuduh perusahaan tersebut bertindak sewenang-wenang dengan melakukan PHK tersebut dan melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Akibat aksi blokade tersebut, perusahaan saat ini tidak dapat menggunakan jalan produksi di Desa Koninis, Kecamatan Simpang Raya.
Kepala Desa Koninis, Rudianto Maatu, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 1 Juli 2023, mengonfirmasi adanya aksi pemalangan jalan yang dilakukan oleh warga.
“Iya, memang ada warga yang melakukan protes terkait masalah PHK,” ujar Rudianto.
Minta Perusahaan Tidak Timbulkan Dampak Sosial
Sebagai kepala desa, Rudianto merasa bingung dengan sikap perusahaan yang tidak mempertimbangkan dampak sosial dari PHK tersebut, dan ia menegaskan bahwa tidak ada konspirasi antara dirinya dengan perusahaan.
Rudianto juga membenarkan penggunaan jalan desa oleh perusahaan selama ini untuk mendukung kegiatan mereka. Namun, ia berharap perusahaan dapat bertanggung jawab dan segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini, dengan tujuan agar aksi protes warga dapat segera diakhiri.
“Saya sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak perusahaan agar masalah ini segera diselesaikan. Namun, sepertinya belum ada tanggapan dari perusahaan dan saya masih menunggu,” tambahnya.
Sebagai pemerintah desa, Rudianto menganggap perlu untuk secara bijaksana menangani masalah ini. Menurutnya, mayoritas warga yang melakukan blokade jalan berasal dari beberapa desa di sekitar area tambang nikel PT KFM.
Selain masalah PHK, warga juga menuntut pemenuhan janji perusahaan yang telah disepakati setahun yang lalu. Perusahaan seharusnya memberikan kompensasi atas dampak aktivitas penambangan nikel yang telah mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Pongian.
Jika masalah PHK ini belum mendapatkan solusi bagi nasib 15 pekerja tersebut, Rudianto berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Jika solusi tidak segera ditemukan, ia akan melibatkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta DPRD Banggai, karena warga menuntut penyelesaian terkait aktivitas perusahaan yang mencemari DAS.
“Saat ini saya masih berupaya berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, namun waktu saat ini belum memungkinkan. Jika tidak ada solusi yang ditemukan, saya akan mengarahkan agar masalah ini diselesaikan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau DPRD Banggai, karena ini terkait dengan PHK dan janji perusahaan,” ungkapnya.
Tuntutan yang diajukan oleh warga adalah sebagai berikut:
Mengembalikan pekerja yang diberhentikan secepatnya.
Memberikan kompensasi atas dampak tambang nikel terhadap lahan pertanian warga.
Kepala Desa diharapkan tidak mengabaikan nasib warga.